Majalahglobal.com, Halsel – Incumbent Calon Kepala Desa Lele Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memberikan Hak jabab terkait pemberitaan hasil Investigasi Awak Media ini di Desa Lele pada tanggal 15 November 2022 lalu.
Sebelumnya, dapat dikutip pemberitaan hasil Investigasi Wartawan Media ini di Desa Lele pada tanggal 15 November 2022 lalu, dengan judul Kapolres Halsel Antisipasi Ricuh Susulan Pilkades Lele
Sedangkan, berita kedua ditayangkan pada tanggal 16 November 2022 dengan judul Kaur Desa Tutupi Korupsi, Kades Lele Buat Penyetoran Pengembalian Korupsi DDS.
Hal ini berdasarkan bukti surat keterangan termuat, terkait Penyetoran dengan surat nomor: 700/061-XXXXX/VIII/SKT/2022. Dikeluarkan pihak terkait Ibu Kota/ Labuha.
Sementara menurut Kades Ruslan Djaber selaku Calon Kepala Desa Lele tahun 2022 ini, mengatakan dirinya sebagai calon disaat itu menemui warga masyarakat setempat dalam rangka silahturahmi, Jumat (18/11/2022).
“Saya bertemu masyarakat dari rumah ke rumah dalam rangka silaturahmi. Terutama keluarga besar dan saya harus memegang data (Petisi) karena ini politik. Tetapi saya tidak pernah paksakan masyarakat tanda tangan data pendukung. Pada saat masuk rumah secara bersamaan dengan pembagian kupon BBM jenis minyak tanah dan tidak pernah saya mengancam masyarakat harus ikut saya sebagai Cakades nomor 01 dengan iming iming bantuan langsung tunai (BLT),” kata Ruslan.
Untuk tanggapan Sekretaris Desa Lele saat dikonfirmasi wartawan bahwa telah terjadi ricuh, hal itu belum terjadi karena di Desa Lele pada tanggal 14 November 2022 aman-aman saja.
Selain itu kata Ruslan, momentum Pilkades Desa Lele sangat panas dari lawan politiknya sehingga ada yang membuat laporan yang tidak benar.
Ruslan menambahkan bahwa, pemberitaan awal melalui salah satu media online Biro Halsel mengenai konflik fisik terkait Pembagian Kupon BBM bersubsidi kepada Masyarakat.
“Bukan saya yang membagikan kupon ke warga. Menyangkut istri saya Nursafa Sanusi kepada warga saat itu. Sebenarnya saya sampaikan ke warga jangan pernah menyebar luaskan informasi sebulum mengetahui kebenarannya,” terangnya.
Untuk Kaur Kemasyarakatan Desa Lele Said Muksin yang menutupi kasus korupsi. Sebagai kaur Desa dia tidak mengetahui dengan kasus yang diangkat.
“Kemudian saya sebatas memiliki bukti surat Inspektoragtdengan nomor surat: 700/061-INSPK/VIII/SKT/2022. Serta pada tanggal 15 November 2022, saya berada ada di ibu/kota labuha. Untuk pembagian kupon dari SPBU meminta bantu Kaur Desa Lele bagikan ke masyarakat dengan jumlah Kupon sebanyak 176 lembar dan sisahnya kami kembalikan ke APMS,” cetusnya. (Sahrul)










