Tanggamus,majalahglobal.com – Senin (31/10), tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung lakukan upaya deteksi dini dengan menggelar penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kotaagung, Gusvendra Priambogo. Sebelum menyambangi kamar hunian, Gusvendra memberikan arahan terlebih dahulu kepada tim yang terdiri dari staf KPLP dan anggota jaga.
“Saya harap rekan sekalian dapat melakukan penggeledahan, baik itu badan WBP dan sudut kamar hunian dengan baik dan tertib SOP, tidak lupa selalu utamakan sikap humanis dan prinsip ‘Waspada Jangan-jangan'”, pesannya.
Penggeledahan kamar hunian dilakukan secara acak, dimulai dari membariskan WBP untuk diperiksa seluruh badannya satu persatu.
Kemudian, dilanjutkan penggeledahan di setiap sudut kamar hingga barang-barang seperti lemari pakaian, alat tidur, hingga wadah makan minum pun diperiksa dengan teliti oleh Petugas.
Kegiatan penggeledahan secara dadakan ini rutin dilakukan guna antisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lapas.
Usai penggeledahan, petugas juga tak bosan-bosannya mengingatkan kepada para WBP untuk selalu mematuhi aturan dan mengikuti pembinaan yang ada serta tak sungkan melapor kepada Petugas apabila ada masalah sekecil apapun agar dapat segera ditindaklanjuti.
Adapun dari hasil kegiatan ini tidak didapati Narkoba dan Alat Komunikasi apapun di kamar hunian. Pelaksanaan Razia/Penggeledahan Blok/Kamar Hunian berjalan dengan aman, tertib, dan Lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (iswandi)
