mahkota555

Rapat Terbuka Sosialisasi Tata Tertib Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Pilang Kecamatan Wonoayu,Berjalan Lancar

 

SIDOARJO,majalahglobal.com – Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Pilang mengadakan rapat terbuka di Balai Desa Pilang hal sosialisasi tatib (tata tertib) Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Pilang,Jumat Malam,(14/10/2022).

“Kegiatan sosialisasi oleh panitia penyelenggara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa,BPD,LPMD ,dan Babinsa serta RT /RW dengan Jajaran Perangkat Desa,Dalam hal ini Ketua Panitia,Tom Hadi Wijaya, membacakan Surat Keputusan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa,Desa Pilang Kecamatan Wonoayu,kabupaten Sidoarjo,Nomer: 01/PAN.PPD/SK/X/2022, Tentang tata tertib ( Tatib ) penjaringan dan penyaringan perangkat desa pilang.

Dan selanjutnya Ketua Panitia membuka pendaftaran perangkat desa pilang tahun 2022,dengan formasi Jabatan yang antara lain Kasi Pemerintahan,Kasi Kesejahteraan /Kesra,Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum,Kepala Dusun Pilang,Kepala Dusun Banar, Pendaftarannya dimulai tanggal 16 Oktober 2022 sampai dengan 29 Oktober 2022 , Untuk tempat pendaftarannya di Sekretariat Panitia (Kantor Desa Pilang).dimana ini adalah salah satu wujud keterbukaan publik agar masyarakat Desa Pilang mengetahuinya.

“Selama kurang lebih 14 hari dibukannya pendaftaran penerimaan perangkat desa pilang ini bisa berjalan sukses sesuai tata tertib yang telah kita sepakati bersama,” ucap Hadi.

Dalam acara rapat terbuka ini Kepala Desa Pilang,H.Alfadi juga menambahkan bawasannya dengan kekosongan perangkat di Pemerintahan Desa ini dan setelahnya ada yang terpilih nantinya bisa lebih mengutamakan pelayanan yang maksimal dan bisa lebih meningkatkan pelayanan terbaik buat masyarakat desa pilang secara keseluruhan,”ucap Alfadi.

“Pembukaan pendaftaran penerimaan bakal calon perangkat desa diharapkan berjalan lancar sesuai ketentuan yang sudah disampaikan oleh panitia dengan beberapa tata cara yang sudah disepakati bersama,dengan dibukanya pendaftaran ini masyarakat desa pilang bisa mempersiapkan untuk mencalonkan diri dan mempersiapkan persyaratan persyaratannya,dan berkesempatan untuk mengikutinya,”tambahnya.

Dan harapan sebagai pemerintah desa ini sebagai sarana keterbukaan kita dalam pelayanan publik sehingga semua bisa mengetahuinya,dengan secara adil,Arif dan bijaksana,”tutupnya. (sgi/mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *