SIDOARJO,majalahglobal.com – Dalam rangka penanggulangan kejahatan curas,curat,curanmor,premanisme/pungli street crime,dan penyalahgunaan sajam/senpi/handak,serta pencurian dan penyelundupan di wilayah perairan yang meresahkan masyarakat untuk menciptakan kundusifitas kantibmas di wilayah sidoarjo ditengah masa pandemi covid -19,polresta sidoarjo dan jajarannya yang terlibat melakukan pelaksanaan operasi sikat semeru 2022,dimulai pelaksanaan nya pada tanggal 19 september 2022 sampai dengan 30 september 2022 ( selama 12 hari ) berhasil mengungkap kasus diantaranya ungkap kasus ada 58 kasus dari laporan polisi,dan mengamankan 55 tersangka.
Dalam keterangan saat press realese di mapolresta sidoarjo,kapolres sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro,S.H.S.I.K menyampaikan kepada media,jumat sore, (7/10/2022 ).

Saat memberikan keterangannya ada beberapa kasus yang saat ini ditangani diantara kasus menonjol,yang pertama kasus;
1 – Percobaan pencurian dengan kekerasan,ini terjadi pada hari sabtu,24 september 2022 sekira pukul 01.45 WIB,di bank mandiri jalan raya ngelom Taman,sebagai korbannya bank mandiri dan seorang satpam inisial A.N.A.dan pelaku nya I.M.B.G.A.B seorang anggota TNI bepangkat serda marinir,yang bertugas di Staf Pers Menkav II marinir – semarung Armada Surabaya yang berdomisili di Desa Tempel Kecamatan Krian – Sidoarjo.
Kronologi kejadian pelaku kedapatan oleh petugas keamanan di bank mandiri jalan raya ngelom taman sidoarjo sewaktu sedang memanjat mesin ATM kemudian menutup kamera CCTV dengan kertas dengan tujuan untuk mengbil uang di ATM,kemudian dilakukan upaya penangkapan akan tetapi pelaku melawan dengan menggunakan alat besi bubut dipukulkan ke A.N.A mengenai pelipis mata kanan punggung dan lengan tangan kiri selanjutnya pelaku berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih strip biru tanpa plat nomer dan saksi berteriak maling – maling kemudian pelaku ditangkap warga dan polsek taman yang saat itu datang kelokasi kejadian.

Dengan barang bukti 1 buah linggis kubut,1 buah tongsis,1 buah double tape,1 buah mata gerinda,1 buah colokan listrik 1 buah tas rangsel warna hitam ,1 buah unit sepeda motor honda beat strip putih biru tanpa plat,1 buah pisau cutter,1 buah plastik berisi 6 lembar kertas tertempel isolasi double tape untuk menutup kamera CCTV,1 buah kerpus penutup wajah warna hitam,1 buah jaket warna biru dongker,1 buah pasanga sarung tangan kain warna hitam 1 buah helm warna hijau merk “Hiu”.
Dari hasil interogasi bahwa terhadap pelaku I.M.B.G.A.B didaaptkan keterangan mengakui sebelumnya perah melakukan beberapa kali pencurian dengan pemberatan dengan modus operandi bobol mesin ATM antaranya,
– 2 kali di ATM bank mandiri pasar wonoayu sidoarjo.
– 2 kali di ATM bank mandiri depan puri surya jaya gedangan sidoarjo,
– 1 kali di ATM Mybank kecamatan sidoarjo ( percobaan pencurian).
– 1 kali di ATM Bank di wiyung surabaya.
2 – Berikutnya kasus pencurian dengan pemberatan kejadian pada tanggal 24 Agustus 2022 di perumahan Taman Pondok Jati Blok AM 14 Desa Sepanjang Kecamatan Taman Sidoarjo, J.P.D sebagai korban salah satu warga perum Taman Pondok Jati Desa Sepanjang.
Pelaku Inisial S aliyas M (42) warga perumahan wonorejo indah kelurahan wonorejo kecamatan kedung jajang atau kost di kelurahan Lontar Kecamatan Sambikerep Surabaya,kejadiannya pelaku yang baru bekerja selama sehari dirumah korban sebagai pembatu rumah tangga telah mengambil sepeda motor milik korban merk yamaha mio berikut BPKB dan Latop merk Lenovo Thinkpat milik korban selanjutnya pelaku berhasil ditangkap di tempat kostnya di kelurahan lontar kecamatan dambikerep surabaya.
3 – Kasus Curanmor kendaraan Roda 4 ( Empat) waktu kejadian hari Senin,26 september 2022 sekira pukul 03.00 WIB, dirumah korban Suminto warga Anggaswangi Rt.11 Rw.06 Kecamatan Sukodono Sidoarjo,laki – laki usia 67 Tahun ini sebagai karyawan Swasta,pelaku bernama W.W aliyas D laki – laki umur 31 Tahun Alamat rumah Desa Wage Kecamatan Taman Sidoarjo tertangkap sedang melakukan pencurian kendaraan R4 bersama temannya dengan cara merusak kunci kendaraan dengan kunci palsu selanjutnya mendorong mobil tersebut dan berhasil di amankan oleh warga dan petugas kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian dengan barang bukti 1 unit kendaraan R4 nopol W – 7924 – UR jenis mobil penumpang Mikrolet,Type Suzuki/ST 100 SP Tahun 1995.
4 – Kasus Curanmor R2 waktu kejadian hari senin tanggal 12 september 2022 sekira pukul 18.00WIB ditoko H.Ngadani Rt.02 Rw.02 Desa Sudimoro kecamatan Tulangan Kabupaten sidoarjo,pelaku inisial M.N.K. Laki – laki 37 Tahun alamat Desa Pangkemiri Kecamatan Tulangan Sidoarjo,dan pelaku satunya inisial T Alias G Alias H laki -laki 42 Tahun Alamat Desa Gelang Kecamatan Tulangan Sidoarjo, melakukan pencurian kendaraan R – 2 dengan cara merusak kunci kendaraan Honda Scoopy No.pol W- 6210 – NCI dengan kunci palsu atau kunci ” T” terhadap kendaraan korban yang diparkir didepan Toko Desa sudimoro Rt.02 Rw.02 kecamatan Tulangan Sidoarjo sewaktu korban masuk berbelanja didalam Toko,selanjutnya Unit Resmib Polresta Sidoarjo melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan barang bukti,dan pada tanggal 25 september 2022 dapat melakukan penangkapan pelaku inisial T alias G alias H serta inisial M.N.K didaerah kecamatan Prambon Sidoarjo.
Kedua pelaku mengakui telah menjual kepada penadah yang mengaku inisial J seharga 3.500.000,’ ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ).
Barang bukti yang disita dari tersangka – 1 buah mata Kunci palsu,2 buah kunci Pas ukuran 8 ,- uang Tunai Rp.700.000,’ ( Tujuh Ratus Ribu Rupiah ).- baju warna merah maron,- Topi warna Coklat ada tulisan “R”,- Sepatu warna hitam,- 4 biah Kontak Honda,- 1 buah Helm merk Honda ,- CCTV TKP.
Kapolresta Sidoarjo menambahkan data terincinya jenis kejahatan,1 – Curas ada 3 Kasus dan 1 tersangka,
2 – Curat ada 27 Kasus dengan 29 tersangka,
3 – Curanmor ada 18 Kasus serta 11 tersangka,
4 – Premanisme/Pungli ada 6 kasus dan 10 tersangka
5 – Street Crime gak ada kasus,
6 – Penyalahgunaan Sajam ada 4 kasus – 4 tersangka .
7 – Pencurian dan Penyelundupan di Wilayah Perairan Nihil.

Dalam selama 12 hari pelaksanaan ungkap kasus “Ops Sikat Semeru ditahun 2022 ” oleh SatReskrim dan Jajaran Polsek Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 58 kasus dan 55 tersangka yang sudah diamankan,”tutupnya. (sgi/mg).










