Dana Pembangunan Masjid Judyakin Rp. 800 Juta Dipertanyakan Masyarakat Desa Kusubibi Halsel

Dana Pembangunan Masjid Judyakin Rp. 800 Juta Dipertanyakan Masyarakat Desa Kusubibi Halsel
Dana Pembangunan Masjid Judyakin Rp. 800 Juta Dipertanyakan Masyarakat Desa Kusubibi Halsel

Majalahglobal.com, Halsel – Rapat umum di gelar ratusan Masyarakat Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terkait Dana Partisipasi Masyarakat Pembangunan Masjid sebesar Rp. 800 Juta.

 

Dari hasil pantauan Wartawan dilapangan terlihat Rapat umum yang dilaksanakan oleh ratusan Masyarakat Desa Kusubibi pada tanggal 18 September 2022 lalu,

 

Di hadiri Kepala Desa Kusubibi (Halsel), Bapak MUH. ABD FATAH bersama jajarannya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta beberapa panitia pembangunan Mesjid Judyakin. Minggu/02/10/22.

 

Terlihat, Jalannya rapat terbuka secara umum, awalnya berjalan aman dan kondisif sesuai harapan. Namun berjalannya rapat beberapa menit kemudian suasana berubah dan sempat membuat Masyarakat resah.

 

Pasalnya; salah satu tokoh Adat Desa Kusubibi Bapak Anwar H. Ahmad (69) dengan suara keras mendesak Panitia pelaksana pembangunan Mesjid agat keluarkan dan tunjukan bukti rekening BANK Dana Masjid Judyakin sebesar Rp. 800 Juta.

 

Saat ini juga panitia pembangunan Mesjid segera keluarkan dan tunjukan bukti rekening BANK Dana Masjid Judyakin sebesar Delapan Ratus Juta kepada kami,

 

Agar Masyarakat tau dananya masih ada dan belum terpakai, sebab Dana partisipasi bertahun tahun yang diberikan Masyarakat tetapi bangunan Masjid belum juga di selesaikan Ungkap (Anwar).

 

Namun alhasilnya, pemegang Rekening Bank Bapak Abdul Halik yang baru di angkat sebagi Ketua Panitia Pembangunan Mesjid dan mantan Ketua panitia pembangunan Masjid Judyakin, Nurdin Haer tidak dapat menunjukan bukti yang diminta.

 

Selain Itu, Anwar membeberkan rincian air bersih tidak jalan selama satu tahun, satu bulan membuat Masyrakat mengkonsumsi Air bersih dengan membeli rata-rata 10 Ribu Rupiah per jergen,

 

Hal ini terjadi saat Kades MUH ABD FATAH dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebegai Kepala Desa Kusubibi oleh Bupati Halmahera Selatan selama satu tahun, satu bulan lamanya.

 

Apa lagi rata-rata kebutuhan air bersih yang dibutuhkan Masyarakat untuk keperluan masak sampai cuci sebanyak 10 jirigeb dengan ukuran 25 Liter per hari akibat Air bersih Macet, dengan Dana begitu besar yang disediakan dari berbagai partisipasi Masyarakat tapi tidak di perbaiki.

 

Jadi semua bisa hitung jika dalam per hari Rp.10.000 X 10 jirigeb berarti Per Warga selama ini sudah keluarkan uang sebesar Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dalam per hari. Tutur (Anwar) di hadapan pengelola Anggaran dengan penuh kesal.

 

Selang waktu disampaikan Wakil Ketua BPD Desa Kusubibi “Jaid Abd Fatah mempersoalkan laporan panitia atas penggunaan Dana sebesar Rp. 300 Juta untuk pengecoran beberapa tiang Masjid Judyakin.

 

Dana Masjid sebelum terpakai sebesar Satu Miliyar Lebih dan dipakai Tiga Ratus Juta untuk pengecoran Beberapa buat tiang teras Mesjid dan lantai khusus di teras luar. Jika Anggaran yang d belanjakan menyampai Tiga Ratus Juta sangat melebihi uang yang dipakai.

 

Kata Jaid, Hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat, terlebih biaya pembelian material tidak dilaporkan ke masyarakat atau diumumkan melalui masjid seperti uang sedekah atau sumbangan dari pihak lain untuk masjid.

 

“Masyarakat hanya meminta rinciannya dan bukti saja,” Cetusnya.

 

Sementara itu, Ketua pembangunan masjid Judyakin Abdul Halik mengaku, Dana pembangunan masjid sebesar Rp.800.000.000 telah di pindahkan Dananya dari BANK BNI ke BANK Muamalat sehingga dibuatkan kerekening baru.

 

“Untuk Dana Mesjid Rp.800.000.000 kami pindahkan ke BANK muamalat, kebetulan disitu bunganya besar dan ada hadiahnya berupa Salon dan beberapa hadiah lainnya sudah kami ambil tetapi ada perjanjian dengan pihak BANK selama satu tahun atau dua tahun barulah uang Rp.800.000.000 bisa di tarik,” tutur (Abdul).

 

Begitu juga Kepala Desa Kusubibi MUH. ABD FATAH pada Wartawan mengaku banyak kasus dan keluhan Masyarakat yang dikeluhkan padanya.

 

“Saya belum bisa sampaikan lebih banyak karena saat Bupati nonaktifkan saya dan saat ini saya diaktifkan kembali sebagai Kepala Desa terlalu banyak Masalah dan keluhan Masyarakat jadi saya masih butuh waktu untuk mendalami semua itu,” ucap (Muh). (Kandi)

Exit mobile version