Majalahglobal.com, Mojokerto – DPC PDIP Kabupaten Mojokerto mengadakan sosialisasi dan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (27/9/2022) di Rumah Makan Jimbaran, Mojokerto.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto, H. Achmad Anwar mengatakan, hari ini DPC PDIP Kabupaten Mojokerto mengadakan Penjaringan Bacaleg PDIP untuk DPRD Kabupaten Mojokerto. Dan hasilnya sudah mendapatkan bakal calon legislatif sebanyak 60 orang.
“Dan ini nanti akan diadakan semacam persyaratan dan sebagainya untuk memilih 50 calon legislatif dari 60 bakal calon legislatif ini. Target DPC PDIP Kabupaten Mojokerto adalah 14 kursi. Langkah-langkah yang bakal kami lakukan untuk mendapatkan 14 kursi adalah koordinasi kepada seluruh jajaran pengurus PAC dan ranting dengan berdasarkan gotong royong secara kompak,” terang Anwar.
Lebih lanjut dikatakannya, jadi bagaimana PDIP Kabupaten Mojokerto bisa Menggerakkan seluruh jajaran pengurus dari PDIP itu tentunya.
“Saya menganalisa seluruh jajaran pengurus PDIP Kabupaten Mojokerto sangat semangat untuk mendapatkan 14 kursi. Apalagi PDIP Kabupaten Mojokerto menerapkan Sistem Komandan Teritorial (KomandanTe). Artinya seluruh jajaran Bacaleg PDIP yang ada di Kabupaten Mojokerto sudah saya petakan. Artinya dengan penerapan Sistem KomandanTe diharapkan Calon Legislatif dari PDIP tidak akan bertempur sama Calon Legislatif dari partai yang sama, karena lawan kita adalah partai sebelah,” tegas Anwar.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Kabupaten Mojokerto, H. Munandar mengatakan bahwa persyaratan Bacaleg adalah KTP, KK dan KTA PDIP Kabupaten Mojokerto.
“Tentu dari 60 Bacaleg ini akan kita seleksi mulai dari figurnya, relasinya dan keuangannya. Ketiga hal itu harus jelas agar bisa menjadi DPRD Kabupaten Mojokerto,” pesan Munandar. (Jay)










