Majalahglobal.com, Mojokerto – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Polres Mojokerto menggelar Apel Penerimaan BKO Brimob Polda Jatim dan Pergeseran Pasukan pengamanan Pilkades Serentak di lapangan Apel Polres Mojokerto, Selasa (13/09/22).
Apel yang dihadiri langsung Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, MS.i,, Danyon 503 Mayangkara Letkol Inf. Roliyanto, Kajari Kab. Mojokerto Gaos Wicaksono, Ketua DPRD Kab. Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, SE., MM. dan Kepala Satpol PP Kab. Mojokerto Eddy Taufiq, S.STP., menyaksikan pergeseran pasukan pengamanan Pilkades.
Satu hari lagi digelar Pilkades serentak, tepatnya hari Rabu tanggal 14 September 2022. Polres Mojokerto mulai memetakan sistem pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 33 desa yang merupakan wilayah hukum Polres Mojokerto.
Desa Temon, Sentonorejo, Kejagan, Jatipasar dan Wonorejo di Kecamatan Trowulan, serta Desa Mojoranu di Kecamatan Sooko. Desa Banjaragung dan Puri di Kecamatan Puri.
Desa Sadartengah, Gebangmalang dan Ngarjo di Kecamatan Mojoanyar, Desa Pacing, Gayam dan Ngrowo di Kecamatan Bangsal, Desa Sambilawang dan Talok di Kecamatan Dlanggu, Desa Kepuharum, Sawo dan Karangasem di Kecamatan Kutorejo, serta Desa Belahantengah dan Awang-Awang di Kecamatan Mojosari.
Juga Desa Tempuran, Banjartanggul, Randuharjo, Ngrame dan Purworejo di Kecamatan Pungging, Desa Kutogirang, Kunjorowesi dan Candiharjo di Kecamatan Ngoro, Desa Rejosari di Kecamatan Jatirejo, Desa Dilem, Gondang dan Kemasantani di Kecamatan Gondang.
Pemetaan sistem pengamanan TPS ini sangat diperlukan karena wilayah-wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, seperti adanya history konflik Pilkades, tensi persaingan tinggi, masyarakat mudah diprovokasi, potensi pergerakan preman, panitia tidak siap melaksanakan pilkades, ada indikasi terjadinya kecurangan dan juga kericuhan saat Pilkades berlangsung.
Guna tercapainya pengamanan berjalan secara efektif, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginajar, S.I.K., M.Si. membagi pengamanan TPS menjadi beberapa kategori, yakni wilayah kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.
“Kami sudah memetakan potensi kerawanan di setiap TPS, sehingga pola pengamanan di masing-masing TPS kami sesuaikan dengan potensi yang ada. Tidak ada under estimate pada wilayah tertentu, kami pasti berusaha mengamankan semua wilayah dengan baik,” jelas AKBP Apip.
Lebih lanjut dikatakannya, terdapat 204 TPS yang berada di bawah wilayah hukum Polres Mojokerto pada Pilkades tahun ini. Ada dua Desa yang rawan yakni Desa Temon Kecamatan Trowulan dan Desa Rejosari Kecamatan Jatirejo.
“Untuk optimalisasi pengamanan Pilkades, Polres Mojokerto akan melibatkan 1591 personil gabungan yang terdiri dari 561 polisi dan 330 TNI sisanya dari Linmas dan Satpol PP yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto. Pembagian jumlah personil akan disesuaikan dengan potensi kerawanan di setiap wilayah. Untuk TPS kategori kurang rawan akan dijaga oleh 1 polisi dan 1 Linmas. Untuk kategori rawan akan dijaga oleh 2 polisi dan 2 Linmas. Dan untuk kategori sangat rawan masing-masing TPS akan dijaga 4 polisi dan 2 Linmas,” ungkap AKBP Apip. (Jay)
