LSM GUSUR Desak Polisi Tangkap Oknum DPRD Halsel yang Bisnis BBM Tanpa Ijin

LSM GUSUR Desak Polisi Tangkap Oknum DPRD Halsel yang Bisnis BBM Tanpa Ijin
LSM GUSUR Desak Polisi Tangkap Oknum DPRD Halsel yang Bisnis BBM Tanpa Ijin

Majalahglobal.com, Halsel – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (GUSUR) Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Maluku Utara dan Polres Halsel segera Lidik dan menangkap Oknum Anggota DPRD Halsel.

 

Desakan tersebut disampaikan Ketua DPC LSM GUSUR Halsel, Julkarnain Ahad usai melakukan investigasi dan mendapatkan sejumlah barang bukti dan pengakuan Kepala Kapal (Kep) KM. Timur Barat mengangkut minyak tanah sebanyak 20 Drum milik Oknum DPRD Halsel tanpa Ijin.

 

Selain itu kata Julkarnain, Oknum Anggota DPRD berinisial IA atas pengakuannya tidak memiliki ijin resmi dari pihak Kementrian Dinas Perhubungan dan pemerintah Daerah setempat sudah dapat dilakukan penangkapan terhadapnya.

 

“Pihak kepolisian harus bergerak cepat amankan barang bukti Kapal KM. Timur Barat dan minyak tanah sebanyak 20 Drum milik oknum DPRD (Halsel) yang di angkut kapal tersebut,” pinta Julkarnain, Jumat (2/9/2022).

 

Lebih lanjut dikatakannya, apa lagi sudah ada pengakuan dari oknum yang diduga melakukan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa ijin maka pihak kepolisian harus bergerak cepat amankan barang bukti dan memeriksa Kepala Kapal KM. Timur Barat serta oknum IA selaku pemilik minyak tanah.

 

“Saya sangat menyesalkan oknum DPRD sebagai wakil Rakyat malah melakukan bisnis BBM bersubsidi yang diperjualbelikan ke masyarakat di atas harga subsidi. Sebagai wakil Rakyat seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat bukan bisnis BBM bersubsidi untuk diperjualbelikan kepada Masyarakat diatas harga subsidi,” jelas Julkarnain.

 

Masih kata Julkarnain, apa lagi minyak tanah sangat langkah dan masyarakat selama ini kesulitan menikmati BBM bersubsidi.

 

“Saya sangat berharap pihak kepolisian harus berani menindas para oknum pejabat daerah yang terlibat melakukan bisnis Ilegal. Sebab di Halsel selama ini dari Hasil Investigasi kami dilapangan terdapat banyak para oknum pejabat melakukan bekingan terhadap para oknum-oknum pengusaha ilegal sehingga banyak para Wartawan dan LSM sering kali mengalami ancaman dan kekerasan di lapangan saat investigasi. Namun acap kali para pelaku tidak diberikan efek jera sehingga hal tersebut membuat para pelaku terus menjalankan aksinya yang pada akibat Wartawan dan LSM merasa terhambat dalam pelaksanaan tugas,” tutup Julkarnain. (Kandi)

Exit mobile version