Majalahglobal.com, Mojokerto – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Hendun Nuryani, S.Pd. dari Partai NasDem mengadakan serap aspirasi (Reses) ke II Tahun Anggaran 2022, Kamis (18/8/2022) di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Dalam sesi tanya jawab, Besuki Ketua RT 01 RW 03 Dusun Seno Desa Sidomulyo menanyakan kapan ada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidomulyo.
“80 % warga Desa Sidomulyo belum mempunyai sertifikat. Kami ingin Ibu Hendun membantu memfasilitasi PTSL di Desa Sidomulyo. Semoga Ibu Hendun bisa melobi Kepala BPN Kabupaten Mojokerto agar dalam waktu dekat ini ada program PTSL di Desa Sidomulyo,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Hendun Nuryani menjelaskan bahwa Bapak Karsono Kepala Desa Sidomulyo sudah mengajukan Program PTSL.
“Namun ada penolakan dari BPN Kabupaten Mojokerto karena Kepala Desa Sidomulyo sebelumnya sudah pernah mendapatkan Program PTSL. Tapi, ini menjadi PR untuk saya. Seharusnya kalau lebih dari 80 % warga Desa Sidomulyo tidak punya sertifikat ya harusnya bisa mendapatkan Program PTSL. Ditunggu besok atau lusa ya kabarnya, insha Allah akan saya perjuangkan usulan warga Desa Sidomulyo,” ungkapnya. (Jay)
