Gerakan Milenial Berwawasan Kebangsaan

Gerakan Milenial Berwawasan Kebangsaan
Gerakan Milenial Berwawasan Kebangsaan

Penulis : Yongki

 

Pada saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan walaupun sudah satu sawarsa reformasi berjalan. Nilai – nilai agama, dan nilai – nilai budaya bangsa tidak dijadikan sumber etika dalam berbangsa dan bernegara oleh sebagian masyarakat. Hal itu kemudian melahirkan krisis ahklak dan moral yang berupa ketidak adilan, pelanggaran hukum dan pelanggaran Hak asasi manusia.

 

Kurangnya pemahaman, penghayatan dan kepercayaan akan keutamaan nilai – nilai yang terkandung pada setiap sila Pancasila dapat memberi dampak terjadinya konflik sosial dalam masyarakat. Sebab itulah perlu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk terus melakukan perbaikan, agar dapat kembali pulihnya kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara dan antar sesama masyarakat sehingga dapat menjadi landasan untuk kerukunan dalam hidup berbangsa dan bernegara.

 

Tren intoleransi dan ekstrimisme di dunia maya tentu menjadi masalah yang serius. Informasi hoaks yang bersifat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa tentu memerlukan pendekatan yang berbeda. Globalisasi dalam kehidupan politik, ekonomi,, sosial, dan budaya dapat memberikan keuntungan bagi bangsa Indonesia, lewat perkembangan globalisasi ini juga telah membuka panggung kreasi anak bangsa yang seluas – luasnya, akan tetapi jika tidak diwaspadai, dapat memberi dampak negatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu diperlukan literasi digital sebagai upaya untuk mengkontra narasi isu-isu intoleransi dan radikalisme di dunia maya sangat penting untuk dilakukan oleh semua kalangan.

 

Gerakan milenial berwawasan kebangsaan adalah upaya untuk membangun Indonesia yang beragam budaya era kekinian. Hal ini hanya mungkin dapat terwujud apabila paham keragaman budaya menyebar luas dan dipahami pentingnya bagi generasi bangsa, serta adanya keinginan untuk mengadopsi nila – nila Pancasila menjadi pedoman hidup. Perlu di ajarkan terus kepada generasi bangsa bahwa, NKRI merupakan “negara persatuan” dalam arti sebagai negara yang warga negaranya erat bersatu. Dalam negara persatuan itu semua golongan masyarakat memiliki hak yang sama di hadapan hukum tanpa terkecuali, dan tidak menginginkan adanya perpecahan.

 

Prinsip demokrasi hanya mungkin hidup dan berkembang dalam sebuah masyarakat sipil yang terbuka, yang menjunjung tinggi toleransi terhadap perbedaan – perbedaan dalam bentuk apa pun, asalkan saling menghormati, tidak sailng memfitnah atau menyebar hoaks yang dapat merugikan sesama anak bangsa, karena adanya kesetaraan derajat kemanusiaan yang perlu dipahami dan dipegang erat oleh anak – anak kita di zaman now. (Jay)

Exit mobile version