Menggunakan asuransi mobil memang harus cermat dalam memahami fungsi dan biaya preminya. Premi asuransi merupakan iuran berkala, baik bulanan atau tahunan yang wajib dibayar peserta asuransi ke perusahaan asuransi selama jangka waktu yang sudah disepakati.
Premi asuransi yang dikenakan dan produk asuransi mobil yang dipilih tentu saling berkaitan. Produk asuransi mobil dari tiap perusahaan menawarkan manfaat pertanggungan yang unik alias berbeda-beda.
Premi rutin asuransi mobil sebenarnya tidak mahal jika dibandingkan dengan biaya perbaikan di bengkel. Apalagi, besaran premi bisa disesuaikan dengan kondisi keuanganmu sehingga tidak memberatkan.
Dengan premi yang tidak banyak, Anda bisa mendapatkan manfaat detail asuransi mobil yang tidak sedikit.
Tak hanya memiliki premi asuransi mobil saja, Anda selaku pencari nafkah utama wajib membeli polis asuransi jiwa dan membayar premi asuransi jiwa pilihan.
Jenis Asuransi Mobil
Secara garis besar, asuransi mobil yang umumnya dimiliki nasabah terbagi menjadi dua jenis, yaitu asuransi mobil All Risk dan Total Loss Only (TLO).
- Asuransi All Risk untuk menanggung seluruh biaya perbaikan mobil dan kehilangan.
- Asuransi TLO untuk menanggung biaya perbaikan jika mobil yang rusak parah (di atas 75%) dan kehilangan akibat pencurian.
Premi Asuransi Mobil All Risk
Rate asuransi All Risk umumnya lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO karena risiko yang dijamin juga lebih banyak dan menyeluruh.
Baik perusahaan asuransi swasta maupun perusahaan asuransi BUMN yang menjual produk asuransi mobil All Risk terikat dengan ketentuan tarif asuransi All Risk nasional, tergantung harga mobil dan wilayah domisilinya.
| Kategori | Harga Kendaraan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
| Kategori 1 | Maksimal Rp125 juta | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% -2,78% |
| Kategori 2 | Rp125 juta – Rp200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% -2,96% |
| Kategori 3 | Rp200 juta – Rp400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
| Kategori 4 | Rp400 juta – Rp800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
| Kategori 5 | Minimal Rp800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
(Sumber: Surat Edaran OJK)
Keterangan:
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2
Premi Asuransi Mobil TLO
Asuransi TLO digunakan jika kita merasa mobil kita sering berpotensi mengalami kerusakan atau kecelakaan, atau saat kita berdomisili di wilayah yang tingkat kriminalitasnya tinggi.
Umumnya, rate asuransi TLO lebih murah di bandingkan asuransi mobil All Risk. Yaitu, kurang dari 1% harga kendaraan.
| Kategori | Harga Kendaraan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
| Kategori 1 | Maksimal Rp125 juta | 0,47% – 0,56% | 0,65% – 0,78% | 0,51% – 0,56% |
| Kategori 2 | Rp125 juta – Rp200 juta | 0,63% – 0,69% | 0,44% – 0,53% | 0,44% – 0,48% |
| Kategori 3 | Rp200 juta – Rp400 juta | 0,41% – 0,46% | 0,38% – 0,42% | 0,29% – 0,35% |
| Kategori 4 | Rp400 juta – Rp800 juta | 0,25% – 0,30% | 0,25% – 0,30% | 0,23% – 0,27% |
| Kategori 5 | Minimal Rp800 juta | 0,20% – 0,24% | 0,20% – 0,24% | 0,20% – 0,24% |
(Sumber: Surat Edaran OJK)
Keterangan:
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2
Simulasi Penghitungan Premi Asuransi
Agar memudahkan menghitung premi asuransi, berikut kami berikan simulasi penghitungan premi sebagai contoh.
Sebagai ilustrasi, Anda memiliki mobil seharga Rp200 juta dan berdomisili di Surabaya. Untuk asuransi All Risk, maka Anda akan dikenakan premi sebesar Rp5.380.000/tahun atau Rp448.333/bulan.
Sementara itu, untuk asuransi TLO, Anda akan dikenakan premi sebesar Rp880.000/tahun atau Rp3.333/bulan.
Perlindungan maksimal dengan asuransi mobil
Jika melihat preminya, mungkin Anda akan merasa bahwa biaya preminya cukup mahal. Namun, jika dilihat dari besar manfaatnya, asuransi dapat memberimu perlindungan finansial yang optimal.
Bayangkan jika mobil mewah yang Anda miliki mengalami kecelakaan dan akibatnya Anda harus mengeluarkan dana ratusan juta rupiah untuk biaya perbaikannya.
Dengan asuransi mobil, hal itu dapat dengan mudah Anda hindari. Karena asuransi siap membantu dan menanggung semua biaya perbaikan mobilmu.
Hal yang sama berlaku jika kendaraan kesayangan mendadak raib karena dicuri orang. Di saat terpuruk, ada asuransi yang memberimu ganti rugi untuk hilangnya mobil kesayanganmu. (Jay)
