mahkota555

5 Warganya Terlibat Pencurian Kayu Milik Asri Iskandar Alam, Kades Jeret Terima Panggilan Penyidik Polres Halsel

5 Warganya Terlibat Pencurian Kayu Milik Asri Iskandar Alam, Kades Jeret Terima Panggilan Penyidik Polres Halsel
5 Warganya Terlibat Pencurian Kayu Milik Asri Iskandar Alam, Kades Jeret Terima Panggilan Penyidik Polres Halsel

Majalahglobal.com, HALSEL – Diketahui Kepala Desa Jeret Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meminta ketiga orang Warganya hentikan penabangan Kayu di kebun milik Almarhum Asri Iskandar Alam yang diduga kuat dibunuh dengan cara dimutilasi pada tanggal 1 Mei 2022 itu.

 

Kini disampaikan Kepala Desa Jeret “Irfan Yusnan, pada Awak Media Majalahglobal.com Biro Halsel usai menerima surat panggilan Klarifikasi Penyidik Polres Halmahera Selatan untuk diserahkan ketiga oknum pelaku dan dua orang saksi. Rabu/03/08/22. Sekira pukul 13:52 Wit.

 

Menurut Yusnan, Surat panggilan ditujukan ketiga oknum pelaku berinisial UN, RD dan FS serta kedua saksi yakni Arjun Muhammad dan Sugandi Muhammad untuk menghadiri panggilan Penyidik Polres (Halsel) pada tanggal 05 Agustus 2022 sekira pukul 09:00 Wit.

 

Beberapa waktu lalu di Kantor Desa Jeret sudah saya sampaikan dihadapan para saksi dan keluarga korban serta ketiaga orang (Pelaku) agar mulai saat ini hentikan penabangan Kayu di areal kebun Milik Asri Iskandar Alam.

 

“Saya juga sudah putuskan bahwa terkait ganti rugi kayu yang sudah di tebang dijadikan balok dan papan kemudian dijual dan dikembalikan ke pihak korban yang merasa dirugikan, Apa ganti rugi atau diproses secara Hukum, kebetulan pihak korban sudah lapor ke polisi jadi tinggal menunggu hasilnya,” jelas Irfan.

 

Sebelumnya diketahui, atas pengakuan terlapor berinisal FS pada Media ini bahwa ketiganya telah melakukan penebangan liar dalam hutan (Ilegal Loging) dan pecurian puluhan pohon kayu Krikis (Kayu Lolang), Kayu Gosi dan Kayu Gusale

 

Di kebun milik korban AIA (27) atas perintah oknum UN dan RD Sejaka tahun 2020, 2021 dan 2022 usai korban meninggal dunia, telah di laporkan ke Polres Halsel oleh keluarga korban pada tanggal 16 juni 2022 lalu. (Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *