Majalahglobal.com. Halsel – Berangkat dari informasi yang beredar di media sosial terkait kejadian tenggelamnya Sebua kapal (KM.Cahaya Arafah). Dari Ternate menuju Gane Barat, pada tangal 18 Juli 2022.
Kepala Bidang Maritim Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan. Adenyong Nafis turut berduka atas kejadian demikian yang memakan beberapa korban. Kata (Ade) 20/07/22 sekira pukul 15:1w Wit.
Terkait Hal terset, pada awak Media Majalahglobal.Com, Adenyong mengatakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara seharusnya kejadian ini menjadi cerminan objektif bagi pemerintah Daerah setempat.
Lanjut ia, diketahui Astronomis Kabupaten Halmahera Selatan terletak antara 126045’ – 129030’ BT (Bujur Timur) dan antara 0030’ LU (Lintang Utara) dan 2000’ LS (lintang Selatan). Secara geografis berbatasan langsung dengan Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) di sebelah utara.
Sementara untuk di sebelah timur, selatan dan barat, Kabupaten Halmahera Selatan berbatasan dengan wilayah perairan, yaitu Laut Halmahera di sebelah Timur, Laut Banda di sebelah selatan, dan Laut Maluku di sebelah barat.
Luas wilayah daratan Kabupaten Halmahera Selatan 8.779,32 km 2. Luas daratan Kabupaten Halmahera Selatan hanya 22 persen dari total luas wilayah Kabupaten Halmahera Selatan yaitu:
40.263,72 km 2. Kabupaten Halmahera Selatan terletak di kawasan timur Indonesia yang terdiri dari banyak pulau. Terdapat 6 pulau besar yaitu Pulau Obi, Pulau bacan, Pulau Makian, Pulau Kayoa, Pulau Kasiruta, dan Pulau Mandioli.
Dua pulau terluas yaitu Pulau Obi yang luasnya sebesar 3.111 km 2 dan Pulau Bacan sebesar 2053 km 2. Selain itu, Kabupaten Halmahera Selatan juga terdiri dari pulau-pulau kecil lainnya,. serta
Daratan Pulau Halmahera yang berbatasan dengan kabupaten Halmahera Tengah. Jelas (Ade)
Kata Ade, Ditinjau dari letak geografis wilayah Halmahera Selatan berbasis kepulauan Otomatis wilayah ini dibatasi oleh perairan laut.
Namun kecenderungan pemerintah hanya pada persoalan sektor perikanan, tanpa memikirkan Tranportasi laut yang menjadi angkutan umum masyarakat.
Kami turut memperhatikan kejadian tersebut. sebab sejauh ini pemerintah kabupaten maupun provinsi tidak ada satu perhatian terhadap tranportasi laut yang ada di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan pada kasusnya dan wilayah Maluku Utara secara umumnya.
Dilihat atas kondisi kapal Cahaya Arafah,dan sejumlah kapal lainnya bahwa tranportasi demikian sudah tidak layak untuk diperlayarkan,
Jika dibandingkan kondisi kapal dengan gelombang air laut ketika cuaca memburuk tidak sesuai, maka dengan ini kami melihat Halmahera Selatan Darurat Tranportasi Laut.
Sehingga kami menegaskan kepada pemerintah kabupaten Halmahera Selatan maupun pemerintah provinsi Maluku Utara, agar segera menghadirkan transportasi laut yang lebih memadai sebagai solusi,
Agar mengantisipasi kejadian-kejadian yang ada di perairan laut Halmahera Selatan, khususnya di perairan laut provinsi Maluku Utara pada umumnya. Ucap Ade. (Kandi)










