Majalahglobal.com, Lamongan – Program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yaitu salah satu program strategis nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) yang bertujuan menciptakan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.

Program ini dengan tahapan dan pemaparan sosialisasi yang di hadiri petugas BPN/ATR Kabupaten Lamongan yang bertempat di Balai Desa Nguwok Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.
Lasirin selaku Ketua PTSL Desa Nguwok menjelaskan bahwa untuk pengajuan data bidang tanah.
“Terealisasinya pemberkasan maupun penyelesaian data dari pemohon tak lepas dari kerja keras Pokmas beserta Pokja juga peran dari masyarakat yang ikut membantu program PTSL ini,” ungkap Ketua PTSL Desa Nguwok.
Sementara Hartutik Kades Nguwok menerangkan bahwa dengan adanya program PTSL memang sangat diharapkan. Warga sangat antusiasz mengingat masih banyak warga yang belum legalitas dan membutuhkan kepastian hak tanah berupa sertifikat.
“Kami sangat mengapresiasi kerja Pokmas yang secara bersama menjalankan tugas dalam hal menverifikasi juga penyelesaian data secara selektif yang akhirnya berjalan lancar dan kondusif sehingga harapan masyarakat bisa terwujud,” terang Kades Nguwok. (Rustam)










