Majalahglobal.com, Mojokerto – Polresta Mojokerto berhasil mengungkap kasus threesome. Persetubuhan dua laki-laki dengan satu perempuan untuk mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi tersebut.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengatakan, modus pelaku berinisial IS warga Jombang ini adalah pura-pura menjadi suami siri. Pelaku mengiklankan di media sosmed bahwa ia akan menjual istrinya untuk melakukan threesome.
“Hal ini terungkap setelah kita patroli cyber pada 27 Mei 2022 dan Alhamdulillah berhasil kita petakan serta bisa kita identifikasi di suatu hotel di Mojokerto. Baik itu penjualnya, perempuannya dan pembelinya berhasil kita identifikasi,” terangnya di Mapolresta Mojokerto, Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, menurut pengakuan pelaku, ia telah melakukan threesome ini sebanyak dua kali. Yang pertama di Kediri dengan tarif Rp. 1,5 Juta dan yang kedua di Mojokerto dengan tarif Rp. 1,8 Juta.
“Dari setiap melakukan threesome, pelaku ini mendapatkan keuntungan Rp 300 Ribu. Jadi setelah kami dalami ini, pelaku berinisial IS ini tidak ada hubungan apa-apa dengan perempuan yang dijualnya tersebut. Hanya memang pekerjaan sehari-hari IS ini memang sebagai mucikari atau germo. Untuk perempuannya sendiri berusia 22 tahun warga Kediri yang sehari-harinya bekerja sebagai ladies club,” ungkapnya. (Jay)










