SIDOARJO,majalahglobal.com – Dalam menyelenggarakan tugas dalam Pemerintahan Desa, H.Alfadi selaku Kepala Desa menyampaikan dalam wawancara dengan awak media, Kamis,(23/6/2022).

Kami sebagai pelayan masyarakat yang baik harus memegang teguh dalam melaksanakan tugas nya dalam pelayanan publik yang baik sesuai kebijakan yang diatur oleh perundang – undangan.
Pemerintah Desa Pilang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memelihara ketenteraman dan ketertiban serta kedamaian masyarakat,demi pemerintahan yang adil dan makmur.
“Dengan melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme,untuk menyelenggarakan administrasi Pemerintahan desa, juga memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang cepat, prima,dan cerdas.disamping ingin mengembangkan perekonomian masyarakat desa yang berkelanjutan serta membina dan melestarikan dan menjaga nilai sosial budaya, juga tidak lepas mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup,”tuturnya.

“Dengan kedisiplinan waktu untuk menjalankan sistem kinerja kami dimulai jam 8.00 pagi kami sudah di balai desa,kecuali kami ada kepentingan diluar,disamping kami kenapa memilih duduk didepan teras seperti ini,padahal ruangan kantor sudah disediakan namun bagi kami memilih di luar atau didepan teras ini agar kami bisa melihat secara langsung dalam sistem pelayanan kami kepada masyarakat,yang jelas lagi kami menjaga motto ” Ingin Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Cepat,Transparan,Cerdas dan Prima,”ucap H.Alfadi.

“Untuk menjalankan segala kegiatan di pemerintahan desa kami sangat hati – hati dan setiap pengeluaran sudah kita siapkan tim untuk mengklarifikasi dan meninjau anggaran belanja yang dikeluarkan,kami tidak berani untuk manipulasi data dalam pelaksanaan sistem pemerintahan kami sangatlah kami junjung tinggi,”pungkasnya kepala desa pilang.(sgi/mg)










