Majalahglobal.com, Mojokerto – Sulangsih (43) warga Dusun Ngabar, Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto diduga meninggal karena menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu menyusul laporan polisi yang dilakukan anak korban berinisial F ke Polresta Mojokerto.
F dan keluarganya curiga, sang ibu meninggal akibat luka yang dideritanya lantaran mengalami kekerasan yang dilakukan ayah tirinya.
“Saya anak dari bapak ketiga. Ikut ibu dengan bapak S. Saya melihat sering melihat ibu jadi korban KDRT, saat belum nikah juga sering, ” jelas F, Kamis (23/6/2022).
F melihat sendiri pertengahan puasa 2022, kaki S menendang rahang pipi ibunya. Kejadian itu dilakukan S di dalam kamar dan ruang tengah.
“Ibu mengeluh sakit punggung, kemudian S membekam ibu memakai gelas kaca sama S dengan api ditaruh di punggung. Saya bilang ke ibu kayaknya S sengaja dan ibu juga mengiyakan,” ujar F.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso, S.I.K. Mojokerto menjelaskan ia menerima laporan dari keluarga korban. Menurut keluarga korban kematian korban ini diduga akibat dari KDRT yang dilakukan oleh suami korban.
“Dari keluarga korban menyampaikan kematian ini diduga akibat KDRT yang dilakukan suami korban. Untuk memastikan kita akan lakukan autopsi, karena jarak antara dugaan KDRT itu kurang lebih dari 2 bulan yang lalu dari kematian korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso. (Jay)
