Sidoarjo, majalahglobal.com – Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Mantan Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) pada Hari Selasa (22/06/2022) dibuka tepat pada pukul 18.30 WIB – 21.30 WIB di Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan Raya Juanda Sedati Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sidang dihadiri oleh beberapa saksi di antaranya, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si, istri terdakwa sekaligus Bupati Mojokerto dan juga Marmiati, penjaga Villa Mustofa Kamal Pasa.
Dalam persidangan, saksi di sumpah di atas Al- Qur’an yang mana harus memberikan keterangan yang benar.
Di dalam persidangan Marmiati (68), adalah penjaga Villa di Trace Trawas yang mana sudah berpuluh tahun lamanya bekerja di Villa tersebut.
“Saya sudah 26 tahun bekerja dengan keluarga beliau, dari tahun 1996 hingga saat ini,”terangnya.
Marmiati tidak tahu semua aset yang ditunjukkan oleh Jaksa. Hanya beberapa yang di ketahui, sebuah mobil yang biasa terparkir di Villa tersebut.
Selain itu dr. Ikfina Fahmawati, M.Si, juga menjelaskan bahwa selama suaminya menjabat sebagai Bupati, ia tidak tahu apapun yang dilakukan suaminya terkait dengan tugas atau menemui tamu. Hanya pada saat itu ia fokus pada urusan PKK.
Terkait keterlibatan dr. Ikhfina Fatmawati, M.Si, atas ratusan atau bahkan bisa milyaran Mustofa Kamal Pasa, yang di sita KPK, hanya 3 aset saja yang ditanggapi. Termasuk kegiatan grafitasi jual beli jabatan yang melibatkan Kepala- Kepala BKD dan “Sekretaris Partikelir” Nono.
“Apapun yang berhubungan dengan tugas beliau sebagai Bupati, langsung ditangani oleh ajudan beliau, saya tidak tahu,”paparnya.
Hal yang membuat menarik di dalam persidangan tersebut sebelum persidangan di tutup, terdakwa Mustofa Kamal Pasa, menanyakan secara langsung kepada istri tercinta.
“Apakah Cintanya masih 100%,”tuturnya.
Dan istri mantan Bupati Mojokerto, sekaligus Bupati Mojokerto sekarang, menjawab saya masih cinta 100% dunia akhirat.
Semoga ini menjadi pembelajaran bagi apa yang terjadi, dan Mustofa Kamal Pasa berharap, kepada istri tercinta yang sekarang menjabat sebagai Bupati untuk tidak melakukan korupsi sepeserpun,” tutupnya. (Ldy)










