Tingkatkan Prestasi Kota Layak Anak, Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Tempat Ibadah Ramah Anak

Tingkatkan Prestasi Kota Layak Anak, Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Tempat Ibadah Ramah Anak
Ning Ita saat memberikan sambutan

Majalahglobal.com, Mojokerto – Dalam rangkat meningkatkan Prestasi Kota Layak Anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar sosialisasi tempat ibadah ramah anak di Sabha Mandala Madya Pemerintah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada Nomor 145 Kota Mojokerto, Rabu (25/5/2022).

Choirul Anwar saat memberikan sambutan

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto Choirul Anwar mengungkapkan, tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi tempat ibadah ramah anak adalah untuk memberikan pemahaman kepada pengelola tempat ibadah di Kota Mojokerto tentang pengembangan tempat ibadah ramah anak sehingga menciptakan kenyamanan bagi anak-anak dalam melakukan aktivitas positif, inovatif dan kreatif.

 

“Sebagai informasi, jumlah tempat ibadah di Kota Mojokerto cukup banyak. Ada 101 Masjid, 323 Musala, 30 Gereja, 1 Wihara dan 1 Klenteng. Apabila dari semua tempat ibadah tersebut dioptimalkan perannya dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, maka akan mendukung Pemerintah Kota Mojokerto untuk mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak dan mendukung Indonesia Layak Anak atau idola pada tahun 2030 serta mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045,” harapnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, kemudian dengan kegiatan hari ini pihaknya bertujuan untuk menyamakan pemahaman tentang upaya pemenuhan hak anak. Kemudian mari sama-sama melaksanakan proses tahapan pengembangan fungsi rumah ibadah yang ramah anak. Dan tujuan yang terakhir yakni meningkatkan kapasitas pemimpin, pengelola dan unsur-unsur pendukung lembaga keagamaan dan rumah ibadah serta para pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan upaya pemenuhan hak anak.

 

“Perlu diketahui bersama, peserta kegiatan sosialisasi hari ini terdiri dari 50 orang. Dari takmir Masjid dan Musala sebanyak 35 orang, kemudian dari Gereja, Wihara dan Klenteng sebanyak 10 orang dan yang 5 orang terdiri dari perwakilan Kemenag dan BAMAG,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, S.E. atau yang akrab disapa Ning Ita mengatakan, Kota Mojokerto sudah 4 kali berturut-turut mendapatkan penilaian sebagai Kota layak anak. Dua kali kota layak anak tingkat Pratama, kemudian dua kali kota layak anak di tingkat Madya.

 

“Tentu Harapan kita semakin tahun akan ada peningkatan tingkat karena dengan tingkatan semakin ke atas ini menunjukkan bahwa indikator fokus atau sasaran layak anaknya ini semakin meluas. Kalau Pratama indikatornya lebih sedikit, kemudian naik ke Madya lebih banyak lagi. Ke Nindya juga lebi banyak lagi sedangkan kalau tingkat Utama berarti sudah 100% di seluruh sektor semuanya sudah layak anak,” ujarnya.

 

Ning Ita menjelaskan, di tahun 2021 Kota Mojokerto sudah di tingkat Madya. Semoga di tahun 2022 bisa di tingkat Nindya kalau masyarakat Kota Mojokerto semua mendukung, ya insha Allah bisa.

 

“Penghargaan Kota Layak Anak tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Butuh sinergi, kerjasama dan kekompakan seluruh stakeholder termasuk juga unsur masyarakat. Tentu tadi sudah disampaikan materi oleh narasumber, bagaimana tempat ibadah yang ramah anak. Kalau dari perspektif saya, memang anak-anak ini sejak dini harus terbiasa dengan tempat ibadah sesuai dengan agamanya,” jelasnya.

 

Lebih jauh dikatakannya, jangan sampai anak-anak tidak menyukai tempat ibadah karena mungkin namanya juga anak-anak kalau di masjid atau musala itu mungkin mereka kurang bisa menjaga kesucian sehingga kemudian anak-anak yang datang ke tempat ibadah dihalangi atau diberi peringatan dengan ucapan yang keras.

 

“Hal itu bisa menimbulkan trauma dibenak mereka, kalau sudah trauma akhirnya antipati terhadap tempat ibadah. Jangan sampai itu terjadi, justru sedini mungkin anak-anak harus kita kenalkan dengan tempat ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing. Saya berterima kasih kalau di Kota Mojokerto ini dari data yang disampaikan Pak Anwar tadi ada 101 Masjid dan 323 Musala. Tinggal bagaimana kedepan sumber daya manusia pengelola tempat ibadah ini diberikan pendidikan pelatihan agar lebih memiliki kompetensi. Bagaimana seharusnya tempat-tempat ibadah ini menjadi kategori sesuai indikatornya sebagai tempat ibadah yang ramah anak,” pesannya.

 

Masih Kata Ning Ita, pihaknya berharap melalui kegiatan yang nanti akan ada tindak lanjutnya semua pihak bisa memberikan dukungan dan komitmen untuk bersama-sama mewujudkan tempat ibadah Kota Mojokerto yang ramah anak.

 

“Kategori anak-anak kalau menurut pengertian undang-undang adalah dibawah usia 18 tahun. Artinya mereka kita berikan ruang agar mendapatkan hak sesuai dengan undang-undang tersebut, sehingga harapan kita kedepan mereka itu akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas,” tutupnya. (Jay/Adv)

Exit mobile version