Majalahglobal.com, Mojokerto – Ignasius Tungga, S.H., M.Kn. adalah salah satu pendiri dari FIRMA HUKUM BIRU LAW FIRM yang memiliki misi untuk memberikan pelayanan hukum terbaik bagi Klien dengan keseimbangan penyelesaian secara damai dan cepat serta tepat sasaran (win win solution). Kepiawaiannya telah teruji dalam konsentrasi Hukum Perdata, baik Litigasi maupun Non Litigasi.
Advokat yang sejak masih mahasiswa ini dikenal sebagai aktivis mahasiswa pernah mengikuti berbagai organisasi mulai dari menjadi Ketua BEM Universitas Katolik Darma Cendika, Sekjen PMKRI cabang Surabaya, Biro Pendidikan KNPI Kota Surabaya sampai pada jabatan politik sebagai Wakil Ketua Partai GERINDRA Kota Mojokerto. Berbagai pengalaman organisasi ini yang membuat integritasnya sebagai seorang advokat tidak usah diragukan lagi.
Professionalisme dan kompetensinya dalam Hukum Perdata telah teruji dengan baik. Berpraktik di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri sering dilakukan. Kepiawaian Pengacara Muda ini dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum di Jawa Timur sudah tidak perlu diragukan lagi.
“Menjadi seorang Advokat adalah tugas yang sangat mulia. Berbekal ilmu yang selama ini didapatkan dari bangku pendidikan dan bisa memperjuangkan hak seseorang untuk mendapatkan keadilan adalah kebanggaan bagi seorang advokat. Kesan menjadi advokat itu sangat menyenangkan, bisa menerapkan ilmu yang selama ini dari universitas dan bergelut serta beradu argumentasi hukum untuk bisa membantu orang-orang mendapatkan hak keadilan. Dasar saya terjun menjadi seorang advokat tujuannya adalah memperjuangkan keadilan,” ujar Ignasius Tungga, S.H., M.Kn. sosok Advokat Muda kelahiran surabaya ini, Selasa (17/5/2022) di Kantor Biru Law Firm Jalan Raya Penanggungan Nomor G-39, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Ketika ditanya terkait harapan produk hukum keadilan yang selama ini ada di negara Indonesia, ia berharap agar semua produk undang-undang harus bisa dikodifikasi dan dibenahi karena banyak peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih.
“Terhadap klien, saya selalu bicara apa adanya. Saya jelaskan secara terperinci duduk permasalahan yang dihadapi klien. Selanjutnya saya buat beberapa langkah yang kongkrit untuk menghadapi dan penyelesaian permasalahan klien. Jika sesuatu itu terjadi terhadap klien, sudah tentu klien lebih siap menghadapinya. Baik secara moril maupun materiil. Saya sebagai penegak hukum dalam hal ini pejuang keadilan lebih mengedepankan keterbukaan, yakni tentang hak dan kewajiban klien maupun advokat sehingga tidak ada lagi dusta diantara kita. Saya selalu menjunjung tinggi profesional dan proporsional. Tidak sedikit klien merasa bangga dan terpuaskan bila marwah advokat kita kedepankan,” terang Ignasius Tungga, S.H., M.Kn.
Konsultasi Hukum Gratis. Hubungi kami sekarang Via WhatsApp 0812-1675-2524. (Jay/Adv)










