Majalahglobal.com, Mojokerto – Empat dari sembilan orang yang mengaku anggota Polda Jatim berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Mojokerto. Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam menyampaikan, pihaknya sudah mengamankan empat orang yang mengaku sebagai polisi untuk melakukan tindakan pemerasan.
“Ternyata bukan satu tempat kejadian perkara (TKP) tapi sudah tujuh TKP. Modus operandinya adalah menakut-nakuti kalau tidak memberikan sejumlah uang, maka akan dibawa Polda,” tegas AKP Gondam.
Lebih jauh dikatakannya, total uang yang berhasil didapatkan dari tujuh TKP tersebut sekitar 100 juta. Ada yang 50 juta, 25 juta, 20 juta dan 3 juta, beragam jumlahnya.
“Mereka itu seperti jaringan, masing-masing mempunyai perannya sendiri. Ada yang mengemudikan kendaraan, ada yang berkomunikasi dengan korban hingga ada yang berperan sebagai informan. Bertugas memberikan informasi terkait orang yang dapat ditakut-takuti atau diperas,” tuturnya.
Menurut AKP Gondam, namun dalam perkembangannya, proses penyidikan ada lima orang yang masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Opsnal Pidum sampai saat ini.
“Korban dibawa masuk ke dalam mobil, di dalam mobil inilah dilakukan komunikasi. Terbanyak kejadiannya di sekitaran Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang viral tanggal 7 Mei 2022 kemarin karena jaringan ini diamuk massa. Untuk pasal yang kami kenakan 378 dan 368,” tutupnya. (Jay)
