Majalahglobal.com, Mojokerto – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kota Mojokerto Bagikan Takjil di Perempatan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (23/4/2022).
Ketua DPC Partai GERINDRA Kota Mojokerto H. Mochamad Harun, S.H. menjelaskan, jadi hari ini memang difokuskan bagi-bagi 300 takjil di Wilayah Kecamatan Magersari. Mengingat kemarin Jumat sudah bagi-bagi 300 takjil juga di Wilayah Kecamatan Prajuritkulon dan kemarin Kamis juga sudah bagi-bagi 300 takjil di Wilayah Kecamatan Kranggan.
“Sama seperti di Kranggan dan Prajurit Kulon, hari ini kami memang sengaja melibatkan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Magersari untuk membagikan takjil karena ujung tombak kepartaian berada di PAC. Intinya kami ingin lebih mendekat kepada masyarakat dengan cara berbagi,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain berbagi takjil, tanggal 28 April 2022 kami juga akan berbagi sembako dengan melibatkan kader dan sebagian masyarakat. Untuk kegiatan takbir bersama memang belum pernah kami laksanakan selama ini, maka akan kami coba nanti. Intinya kegiatan apapun yang bisa menyentuh masyarakat akan kami coba.
“Untuk kegiatan sosial GERINDRA Kota Mojokerto ini sudah berlangsung 4 tahun ini. Selain membagikan takjil ke pengguna jalan, kami juga memberikan takjil di Masjid dan Musala,” ungkapnya.
Disinggung terkait lamanya kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Mojokerto, Harun menjelaskan bahwa pihaknya sudah melewati tahap untuk pengusulan secara resmi kepada Wali Kota, walaupun secara undang-undang memang harusnya dua pengusung mengusulkan secara resmi.
“Yang jelas Gerindra sudah mengajukan nama Udi Suhandoro secara resmi dan ditembuskan Kepada Wali Kota Mojokerto, Ketua DPRD Kota Mojokerto dan Semua Fraksi-fraksi di Lembaga DPRD Kota Mojokerto. Kemudian kami juga sudah mempertemukan antara calon kami dengan Wali Kota Mojokerto. Selanjutnya biar beliau-beliau yang akhirnya akan melanjutkan komunikasi tersebut. Yang jelas Fraksi-fraksi di DPRD Kota Mojokerto telah merespon dengan positif agar proses pengisian Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Wali Kota Mojokerto segera dilakukan. Hal itu terbukti saat pembacaan rekomendasi LKPJ oleh Juru Bicara DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo, A.Md yang meminta Wali Kota Mojokerto untuk mendorong pengisian jabatan PAW Wakil Wali Kota Mojokerto bisa sesegera mungkin terisi,” tutupnya. (Jay)
