mahkota555

Biru Law Firm, Konsultan Hukum Terbaik Dalam Menyelesaikan Perkara Hukum di Indonesia

Biru Law Firm, Konsultan Hukum Terbaik Dalam Menyelesaikan Perkara Hukum di Indonesia
Pendiri Biru Law Firm Ita Primaria Lestari, S.H., M.Kn.

Biru Law Firm merupakan kantor hukum yang didirikan oleh Legal Consultant muda yang bernama Ita Primaria Lestari, S.H., M.Kn. yang merupakan mantan seorang anggota Legislatif dan didukung oleh profesional muda penuh talenta yang profesional, kompeten, dinamis dan energik.

 

Kantor kami didukung oleh professional muda penuh talenta dan ahli di bidangnya yang siap menjadi mitra pendukung Anda maupun untuk Perusahaan.

 

Dengan didukung tim advokat yang handal dan profesional berintegritas yang telah memiliki pengalaman dalam menyelesaikan berbagai perkara hukum di Indonesia, kami berkomitmen untuk selalu menyelesaikan permasalahan dengan cepat, damai, dan tepat sasaran.

 

Biru Law Firm merupakan solusi untuk Anda yang sedang mencari layanan jasa hukum terbaik dan terpercaya. Kami selalu siap untuk memberikan bantuan hukum atas berbagai sengketa hukum yang menimpa Anda. Selesaikan permasalahan hukum Anda bersama kami Biru Law Firm.

 

Mengapa Memilih Kami ?

 

– Advokat

Didukung anggota advokat profesional yang berlisensi dan berintegritas

 

– Berpengalaman

Telah memiliki pengalaman dalam menyelesaikan berbagai perkara hukum di Indonesia

 

– Cepat

Kami berkomitmen untuk selalu menyelesaikan permasalahan dengan cepat, damai, dan tepat sasaran.

 

– Fleksibel

Kami selalu siap memberikan layanan konsultasi tatap muka setiap dibutuhkan dimanapun dan kapanpun

 

– Harga Terjangkau

Kami menentukan biaya menyesuaikan dengan tingkat kerumitan dan nilai perkara Anda

 

Lingkup Praktik Hukum

Litigasi adalah menangani perkara hukum dalam tingkat peradilan dari tingkat pertama di Pengadilan Negeri, hingga upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi dan upaya hukum kasasi serta Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

 

1. PERJANJIAN

 

– Penyusunan Dokumen

Melayani pembuatan draft Syarat & Ketentuan perusahaan / start-up / kontrak kerja, perjanjian kerjasama bisnis / perdamaian / lainnya dengan format dan isi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku, sehingga jika terjadi permasalahan di kemudian hari tidak dianggap cacat hukum dan dipastikan dapat digunakan sebagai bukti otentik yang menguntungkan di pengadilan

 

2. KORPORASI

 

– Gugatan PKPU/Pailit

Melayani perkara gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) / kepailitan perorangan / perusahaan di wilayah seluruh Indonesia

 

– Hak Kekayaan Intelektual

Kami Memberikan Jasa Layanan Hukum Terbaik Di Bidang Hak Kekayaan Intelektual Bagi Perorangan, Korporasi, Lembaga, Dan Lain Sebagainya, Untuk Membantu Mempertahankan Hak Atas Hak Cipta Dan Hak Kekayaan Industri, Mulai Dari Jasa Mediasi, Gugatan Pengadilan, Sampai Laporan Ke Pihak Kepolisian

 

– Legal Korporasi

Jasa Tim Legal Eksternal Rumah Ibadah / Perusahaan / Resto / Hiburan / Mall / Lainnya, menangani mulai hal ketenagakerjaan, legal audit, pendampingan perjalanan / pertemuan bisnis, Mediasi, penanganan laporan kepolisian dan gugatan pengadilan yang diperlukan

 

3. KEUANGAN

Proses Initial Public Offering (IPO)

 

– Merger

– Akuisisi

– Appraisal

– Legal Audit

– Pendampingan OJK

– Konsolidasi Keuangan

– Penunjukan Underwriter

– Restrukturisasi Perusahaan

 

Konsultan Pembiayaan

 

– Investor Untuk Proyek Full-Financing dengan sistem kerjasama

– Pembiayaan aneka perkara tanah yang memiliki bukti jelas dan bisa dibuktikan dengan sistem bagi hasil

– Konsultan pinjaman untuk kebutuhan darurat anda, proses tercepat, hanya 5 hari kerja bank, Tanpa BI Checking

– Pinjaman Dari Perbankan Nasional

 

Perkara Dana Ter-Blok

 

– Menangani masalah pengiriman dana dari luar negeri ke indonesia yang ter-blok karena dianggap tidak jelas sumbernya atau lainnya

– Memberikan solusi pengiriman uang ke Indonesia yang legal dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku

 

4. KELUARGA

 

– Perceraian

Kami memberikan solusi terbaik dalam menangani berbagai perkara keluarga, mulai dari proses mediasi, perceraian, hak asuh, waris dan gono-gini, baik melalui Pengadilan Agama maupun Negeri. Pastikan perkara keluarga mendapatkan layanan dari professional untuk mendapatkan hasil yang maksimal

 

– Pemalsuan Data / Keterangan

Seringkali terjadi pelanggaran yang dilakukan di dalam keterangan akta otentik notaris, seperti penjualan aset / pembatalan IJB / AJB / Jual Beli Saham kurang pihak yang berakibat timbulnya kerugian, atau rekayasa perjanjian yang merugikan salah satu pihak, pastikan segera konsultasi dengan ahlinya

 

5. WARIS

 

– Pewarisan

Pembagian harta waris sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku di Indonesia, baik secara islam, hindu, kristen dan lainnya, agar tidak timbul gugatan di kemudian hari, serta mengenali wasiat yang isinya sah dan bisa dilaksanakan secara hukum

 

6. BISNIS

 

– Hutang Piutang

Solusi Menyelesaikan perkara hutang piutang dagang dan lainnya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dalam tempo relatif singkat (30-60 hari), sangat efektif diterapkan untuk debitor nakal, baik untuk perorangan maupun perusahaan di seluruh indonesia

 

– Sengketa Tanah

Perkara Tumpang-Tindih Sertifikat-Petok, Pembatalan Sertifikat-Petok, Penetapan Pengosongan-Eksekusi Pengadilan, Ganti Rugi Atas Lahan Yang Digunakan Jalan/Lainnya oleh Pemerintah, Penanganan Penyerobotan Lahan

 

– Kenotariatan

Akta otentik notaris seperti Jual-Beli, Sewa-Menyewa, Perjanjian Kerjasama tidak selamanya selalu benar, kadang dalam pelaksanaannya yang diterapkan tidak sesuai dengan Judul Akta Dan SOP yang telah ditentukan oleh Undang-Undang, Sehingga berpeluang akta otentik dibatalkan oleh pengadilan karena ditemukan adanya unsur rekayasa

 

7. PERIZINAN

 

– Pengurusan Perizinan

Membantu kelancaran pengurusan perizinan untuk Pabrik / Industri, mulai IMB, Perubahan Peruntukan, Disperindag, BPOM, BKPM, izin tinggal WNA dan lainnya yang dipersulit otoritas

 

8. PAJAK

 

– Memberikan layanan pendampingan dan konsultasi hukum aneka perkara perpajakan, dengan tujuan semua permasalahan pajak anda mendapat solusi penyelesaian yang tepat dan tidak merugikan anda, baik sebagai pihak yang bersalah maupun tidak

 

9. SERTIFIKASI

 

– Perpanjangan HPL-SHGB-SHGU

Pengurusan Kilat Perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU)

 

– Sertifikasi Eigendom-Petok-Surat Ijo

Pengurusan Eigendom – Petok D – Surat Ijo Jadi Sertipikat Hak Milik (SHM), Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Hak Pengelolaan Lahan (HPL)

 

– Pengurusan Sertipikat Hilang

Proses Mendapatkan Sertipikat Pengganti, Melalui Proses Yang Tepat Dan Cepat

 

– Pembatalan Akta Jual-Beli & Sertipikat

Mengurus Penetapan Pengadilan Perihal Pembatalan Jual-Beli, Sewa-Menyewa dan Sertipikat

 

10. PERDATA

 

– Melayani Gugatan Wanprestasi Ganti Rugi Dan Perbuatan Melawan Hukum Untuk Pembatalan Akta Otentik, Perjanjian, Pengesahan, Lainnya

 

11. PIDANA

 

– Penipuan & Penggelapan

Tidak semua hal yang menggunakan perjanjian dianggap perkara perdata, disini kami berkewajiban untuk mengenali perjanjian yang termasuk kategori penipuan dan merugikan, tidak sesuai dengan Undang-Undang

 

12. TENAGA KERJA

 

– Hukum Tenaga Kerja

Kami memberikan solusi terbaik dalam mengatasi masalah perselisihan antara pengusaha dan tenaga kerja, berdasarkan Undang Undang No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Setiap bentuk perselisihan memiliki cara atau prosedur yang berlaku dan harus diikuti oleh kedua belah pihak baik itu melalui cara berunding, mediasi, konsiliasi, arbitrase maupun diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial

 

13. MEDIASI PERKARA

 

– Kami membantu solusi lewat komunikasi dengan pihak lawan, untuk menyelesaikan masalah tanpa melalui proses lewat jalur hukum pengadilan maupun kepolisian

 

14. PENDAMPINGAN HUKUM

 

– Layanan perwakilan dan pendampingan professional dengan Advokat berpengalaman dan berlisensi dalam aneka pertemuan negosiasi bisnis, tanda tangan perjanjian, kontrak, jual-beli, pemeriksaan laporan kepolisian, serta agenda acara lainnya di Seluruh Indonesia

 

BIRU LAW FIRM

Gratis Konsultasi 30 Menit

Biru Law Firm – Kantor Hukum Mojokerto memberikan layanan gratis konsultasi 30 menit untuk membahas permasalahan hukum Anda dan tambahan waktu dengan biaya Rp. 500,000 / Jam untuk mendapatkan solusi dan tahapan penyelesaian permasalahan hukum Anda.

 

Selesaikan permasalahan hukum Anda bersama kami Biru Law Firm. kami berkomitmen untuk selalu menyelesaikan permasalahan dengan cepat, damai, dan tepat sasaran.

 

Hubungi kami sekarang Via WhatsApp

0812-1675-2524

 

Alamat : Jalan Raya Penanggungan Nomor G-39, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto

 

Jadwal Konsultasi Hotline

Senin – Jumat : 09.00 – 16.00

Sabtu – Minggu : 12.00 – 17.00

 

(Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *