Senadi Harjo Angkat Bicara Terkait Berkas Saduki Cakades Sumorame Ditolak Panitia

Senadi Harjo Angkat Bicara Terkait Berkas Saduki Cakades Sumorame Ditolak Panitia
Senadi Harjo Angkat Bicara Terkait Berkas Saduki Cakades Sumorame Ditolak Panitia

 

SIDOARJO – Berkas Cakades Saduki Desa Sumorame,Kecamatan Candi,Kabupaten Sidoarjo-Jawa Timur, yang di tolak oleh panitia Pilkades mendapat sorotan dari banyak kalangan aktifis dan media.

Saduki (60 ) warga Desa Sumorame,yang sehari-harinya menggeluti sebagai penjaga makam didukung masyarakat untuk ikut ajang pemilihan Kepala Desa (Pilkades ) Tahun 2022.

Namun sayang,dalam perjalanan untuk dapat menjadi bakal calon kepala desa diindikasi ada penjegalan dari panitia Pilkades.

Saduki yang kesehariannya penjaga makam,atas keinginan masyarakat agar Saduki menjadi Kades Sumorame.

“Akhirnya saya pun tergerak dan mendaftar Pilkades pada 27 Pebruari 2022 hari terakhir pendaftaran Pilkades.Dan menyerahkan berkas pendaftaran ke panitia di balai desa Sumorame,”terang Saduki.

Berkas sudah lengkap tapi dikembalikan lantaran kurang satu syarat yaitu akte kelahiran.Saat itu dirinya menggunakan surat kenal lahir dan bukti kepengurusan akte kelahiran.

Saya sudah mengurus Akte kelahiran jauh sebelumnya.Namun ada trouble di Dispenduk Capil hingga beberapa hari sampai pendaftaran belum selesai akte kelahirannya.

“Saat akte kelahiran selesai tanggal 4 Maret 2022 dirinya kembali lagi menyerahkan berkas.Namun karena berkasnya di tolak dengan alasan pendaftaran sudah tutup,”ujarnya.

Senadi Harjo (Wong cilik isok jadi pemimpin) yang juga sekaligus ketua kebudayaan Sidoarjo angkat bicara, sangat disayangkan bapak Saduki selaku mantan Kades Sumorame yang sudah menjabat dua periode.Dan tidak bisa mendaftar lagi lagi sebagai Cakades 6 tahun yang lalu.

Sedangkan,saat itu masa periode Kepala Desa 2 periode sesuai dengan Perundangan – undangan Pemerintah Desa.Dan beliau tetap memilih mengabdi diri untuk rakyat sebagai juru kunci makam.

Saat peraturan undang-undang dirubah masa bakti Kepala Desa bisa 3 periode Saduki mendaftar lagi sebagai Cakades Sumorame.

“Berkas Saduki Cakades Ditolak karena akte kelahiran,Semestinya panitia tidak saklek pada akte saja.Tetapi, surat keterangan lahir (SKL) diterima dulu dan mengklarifikasi apakah benar penerbitan akte di Dispenduk Capil ada masalah,” ungkapnya,Selasa (5/4/2022).

Dan apalagi keberadaan Saduki jelas warga setempat dan pernah sebagai Kepala Desa Sumorame dua periode.

” Tidak boleh ada oknum yang menghambat dan menghalang -halangi setiap warga negara ikut kontestasi demokrasi di semua tingkatan.Dan saya berharap Bupati dan wakil rakyat Sidoarjo peka atas kasus ini,kalau perlu sidak ke bawah agar suasana masyarakat tetap tenang aman dan kondusif,” pungkasnya.(sgi/mg)

Exit mobile version