Majalahglobal.com, Kutai Barat – Ex karyawan PT.ANFEIRIN TEWE RAYA yang beroperasi di wilayah IUP PT.Borneo Enggang Khatulistiwa, PT.ATR memiliki kontrak kerja Coal Getting dengan PT.Bara Nur Hidayah salah satu kontaraktor PT.Bek. Belasan Ex Karyawan PT.ATR menuntut pembayaran gaji,yang belum kunjung di bayar sejak mulai kerja hingga saat ini dua bulan dihentikannya operasional penambangan.
Di ketahui sebelum bekerja puluhan karyawan ini telah di ikat kontrak kerja selama tiga bulan kerja dengan pihak perusahaan. Namun belum sebulan kegiatan operasional penambangan terhenti tanpa penyebab yang jelas.
“Kami di kontrak tiga bulan dengan gaji All In sebesar Rp.7 juta/bulan, tapi ini sudah dua bulan sejak stop operasi gaji kami tak kunjung di bayar, Hendra janji melulu padahal ini hasil keringat kami,” ungkap Ngerung Tingang ex operator excavator saat menemui media ini pada Kamis,(31/03/2022).
“Kami tidak tahu harus mengadu kemana lagi, kami punya keluarga butuh makan, kalau hal ini tidak ada penyelesaiannya,kami berencana buat laporan kepolisian saja,”kata Irwan yang juga ex karyawan.
Sementara itu Hendranata yang mengaku selaku Project Manager PT.ATR saat beberapa kali di temui perwakilan karyawan selalu menjanjikan pembayaran namun realisasinya hingga tanggal yang dijanjikan tidak ada gaji karyawan yang dibayar.
Saat media ini mencoba konfirmasi terkait hal tersebut melalui sambungan telepon no handphone Hendranata tidak aktif.
Manajemen PT.ATR melalui perwakilannya yang ada di Kutai Barat mengakui pihaknya tidak pernah memberikan mandat untuk melakukan kegiatan apapun menggunakan nama perusahaan PT.Anfeirin Tewe Raya, Kepada Riduansyah yang mengaku General Manager PT.ATR dan Hendranata Project Manager. Hal ini sesuai surat perintah penghentian kegiatan yang dikeluarkan manajemen yang di tujukan kepada Riduansyah dn Hendranata ditanda tangani Direktur Utama PT.ATR. Oleh karenanya pihak manajemen PT.ATR tidak bertanggung jawab atas hal- hal yang ditimbulkan.
Kegiatan operasional perusahaan yang berlangsung belum genap sebulan ini, rupanya tidak hanya menyisakan persoalan gaji karyawan yang belum di bayar,namun juga menimbulkan belum di bayar sewa dua mobil operasional tambang serta sewa alat berat yang masih terhutang.
Tidak hanya itu PT.BNH juga sangat di rugikan akibat terhentinya operasional kegiatan PT.ATR.
“Kami jelas sangat di rugikan kami sudah berikan uang DP, biaya mobilisasi alat dan Fuel jika ditotal di kisaran angka Rp.100 juta,” terang Dony Madon Penanggung Jawab Operasi PT.BNH.
“Terlebih lagi kontrak kami dengan buyer 10.000 MT Realnya PT.ATR hanya mampu sediakan 1400 MT langsung stop operasi,kami yang di kejar- kejar buyer,Hendranata selaku Pihak yang bertanggung jawab di hubungi nomor telepon tidak aktif,” tegasnya. (Kornelius Sunardi)
