Majalahglobal.com, Mojokerto – Pemerintah Desa (Pemdes) Tawangsari menggelar Pelantikan Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun Wonosuko, Rabu (30/3/2022) di Kantor Desa Tawangsari Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Kepala Desa (Kades) Tawangsari Ahmad Yazid Mahzum, S.E. dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah panjenengan semua saya undang kesini untuk bisa berkenalan langsung dengan perangkat desa yang baru.
“Selama ini memang ada kekosongan perangkat desa dan hari ini sudah terisi. Kalau ada kekosongan jabatan kan kasihan yang lain. Hari ini jabatan Kepala Dusun Wonosuko resmi dijabat oleh Hanif Nur Sofyan, S.Pd dan Kasi Kesejahteraan Desa Tawangsari resmi dijabat oleh Erwin Syah Muhammad Mun’im, S.H.,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Di Dusun Wonosuko itu luar biasa kemunduran pajaknya tahun lalu. Tidak sampai 15 persen dari target yang ditentukan atau nomor dua dari belakang se-Wilayah Kecamatan Trowulan.
“Semoga dengan terisinya jabatan Kepala Dusun Wonosuko, di saat HUT Kabupaten Mojokerto nanti bisa 100 persen memenuhi target pajaknya. Biar nanti saya tidak sungkan minta bantuan keuangan, kan yang dapat bantuan keuangan adalah desa yang rajin membayar pajak,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Trowulan Mujiono dalam sambutannya mengatakan, jadi yang pertama saya mengucapkan selamat panjenengan sudah dilantik menjadi Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun Wonosuko. Seorang perangkat desa adalah seseorang yang mampu dan mau melayani masyarakat. Intinya jadi abdinya masyarakat Desa Tawangsari. Kalau kemarin cita-citanya pengen jadi orang kaya maka panjenengan salah alamat.
“Jadi kalau jadi perangkat desa itu teruslah berbuat baik, jangan berharap jadi kaya, ikhlas saja berbuat baik, jangan berharap dapat pujian. Saya ini dikampung juga sebagai ketua RW bahasanya kalau bantuan belum turun itu pasti RT dan RW dicaci maki. Jadi siap-siap mulai sekarang kalau ingin jadi perangkat desa harus siap dicaci maki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Camat menjelaskan, kemarin kalau pamit ke luar kota cukup pamit ke istri dan orang tua saja, sekarang harus pamit ke Kades juga ya. Jadi tidak boleh seenaknya sendiri. Biar tidak jadi omongan warga sekitar.
“Selalu berusaha sukseskan kegiatan Pemerintah Desa Tawangsari. Utamanya terkait PBB-P2. Tahun kemarin itu Dusun Wonosuko ranking 2 dari bawah. Karena sekarang sudah lengkap perangkat desanya, maka tidak ada alasan tidak bisa memenuhi target. Segera pelajari Perbup 85 Nomor 15. Disitu tertulis jelas apa larangan dan tugas panjenengan,” tutupnya. (Jay)
