SIDOARJO – Sangat di sayangkan sekali dari pihak Perusahaan dan BPJS tidak bisa mencairkan kartu ke-tenagakerjaan karyawannya.
Seorang ibu Tutik Herawati warga dari Desa Kebaron RT. 003 RW.002 Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo mendapatkan hasil yang nihil dari Perusahaan dan BPJS atas meninggalnya suaminya karena penyakit serangan jantung.
Agus Coba Ibrahim (Almarhum) warga dusun Adisono Jln. Raden Patah RT. 005 RW. 002 bekerja di PT. RIDLATAMA BANGUN USAHA dengan jabatan Kepala Operator sudah 15 tahun lamanya mengabdi di Perusahaan tersebut. Terhitung mulai tanggal 16 September 2002 sampai dengan 15 Desember 2017.
Ibu Tutik Herawati berharap BPJS Ketenagakerjaan Agus Coba Ibrahim ( almarhum) bisa di cairkan karena beliau masih mempunyai tanggungan 2 anak putri dan berharap jerih payah suaminya semasa hidup Almarhum bisa di dapatkan dan bisa untuk kelangsungan hidup kedua putrinya.
Pada hari Senin, ( 21/3/2022) Tutik Herawati selaku istri dari Agus Coba Ibrahim ( almarhum) menyampaikan kepada awak media Majalah Global bahwa setelah 100 hari meninggalnya suaminya, Ibu Tutik Herawati sudah mengurus dan menyiapkan semua berkas yang diperlukan ke Perusahaan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan suaminya, “terangnya.
Tutik Herawati juga menambahkan bahwa ketidak bisa cairnya BPJS ketenagakerjaan suaminya dikarenakan dari Perusahaan masih belum melunasi pembayaran BPJS almarhum terhitung perbulan 4 sampai bulan 12 belum terbayarkan,”paparnya.
Berharap adanya Pemerintahan Pusat untuk bisa menyelesaikan terkait adanya ketidak bisa cairnya BPJS ini.(Lidya/mg)
