Mojokerto – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto mengadakan Evaluasi Pelaporan Dana BOS Reguler tahun anggaran 2021. Sebanyak 56 peserta terdaftar dalam kegiatan yang berlangsung hari ini dan besok (16-17 Februari 2022) di aula SDN Balongsari 5 dan 6, Jalan Empunala Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
“Keberadaan anda semua di sini sangat penting. Jika pengelola tidak memahami petunjuk dan tekniknya secara tepat, maka akan berimplikasi pada terkendalanya proses pendidikan. Mengingat, pendidikan merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat. Sehingga anggaran yang dikucurkan untuk proses tersebut pun terbilang besar jika dibanding sektor lainnya. Bagi pemerintah daerah sendiri, minimal 20 persen dari APBD harus dialokasikan pada sektor tersebut (mandatory spending),” pungkas Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, Rabu 16 Februari 2022.
Lebih lanjut dikatakannya, bagaimana anggaran besar yang dikeluarkan bisa benar-benar berdampak pada upaya pencapaian tujuan nasional, Indonesia Emas. Sehingga perlu ada kesamaan persepsi antara pemerintah dan satuan pendidikan.
“Saya juga mengajak para tenaga pendidik untuk memperkecil peluang terjadinya lost learning, dimana siswa tidak bisa mencapai hasil sesuai target pembelajaran. Hal tersebut semakin sulit dihindari, terlebih sejak terjadinya pandemi covid-19 yang mengharuskan pjj, serta karena fakta bahwa lndonesia belum siap konversi ke digital. Ini pekerjaan rumah yang besar bagi bangsa kita bagaimana mengejar dampak lost learning, untuk saling bersinergi agar tidak terjadi penurunan kualitas outcome pendidikan. Nah salah satu yang telah diusahakan oleh Kota Mojokerto yaitu melalui program sekolah penggerak yang kemarin baru saja diresmikan (15 Februari)”, tutupnya. (Jay/Adv)










