mahkota555

PELAKU CURANMOR DIBEKUK POLISI

 

SIDOARJO – Pada hari Minggu, 26/12/2021 terjadi tindak pencurian sepeda motor yang di alami korban F (21) warga Desa Kedungturi Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

Saat berkunjung di rumah temannya yang berlokasi di Jl. Kertanegara No. 03 Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo.

Korban memarkir sepeda motornya Scoopy di teras rumah temannya.

Melihat kontak / kunci motor korban yang masih menempel.

Akhirnya pelaku dengan inisial (D) dan (E) melakukan aksinya.

Melihat sepeda motor miliknya di ambil orang yang tidak di kenal, akhirnya korban mengejar pelaku dengan di bantu temannya.

Sampai pelaku berhasil tertangkap di Jembatan Layang Waru dan selanjutnya di amankan ke Polsek Gedangan.

Atas tindakannya pelaku di kenakan Pasal 362 KUHP ( Pencurian Biasa ) atau hukuman 5 tahun penjara.

Pelaku menjalani proses hukum dan di tahan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Gedangan.(sgi/mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *