Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan hari ini kembali menyerahkan Sertifikat Program PTSL tahun 2021 kepada masyarakat Kabupaten Magetan.
Penyerahan tersebut di laksanakan di kantor Kelurahan Kraton Kecamatan Maospati Magetan, Sabtu ( 29/1/2022 ).
Hadir pada kesempatan itu Bupati Magetan H.Suprawoto yang di dampingi kepala BPN Magetan Bambang Gunawan serta jajaran forkopimda Kecamatan Maospati.
Kepala BPN Kabupaten Magetan Bambang Gunawan dalam laporannya mengatakan, bahwa program PTSL ini akan terus di lakukan sampai semua tanah yang ada di kabupaten Magetan sudah bersertifikat semua, untuk itu kita akan permudah dan percepat pelaksanaannya.
“Saat ini kita masih terus melakukan program PTSL kepada masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat, begitu berkas sudah lengkap kita akan kerjakan, kita akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Magetan,” Jelas Bambang
Lebih lanjut ia menambahkan dengan terbitnya sertifikat ini bisa memberi kepastian hukum kepada masyarakat, mengurangi terjadinya konflik pertanahan yang terjadi di masyarakat, dan yang lebih penting masyarakat bisa menggunakan sertifikat ini dengan sebaik baiknya untuk tujuan yang produktif.
Sementara itu Bupati Magetan H.Suprawoto dalam arahannya mengingatkan kepada warga Kelurahan Kraton Maospati untuk selalu menjaga prokes.
” Kita saat ini masih dalam situasi pandemi, varian omicron yang sudah masuk harus kita antisipasi dengan vaksin,” jelas Kang Woto
” Saya harapkan kepada masyarakat agar segera melakukan vaksinasi,yang belum dosis dua agar segera vaksin dosis dua, bagi yang sudah dua lanjut ke booster, supaya kita semua terhindar dari virus covid 19,” Tegasnya.
Pada bagian lain Bupati Suprawoto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat program PTSL tahun 2021.
Ia menyampaikan bahwa program PTSL ini akan masih terus berlanjut.
” Dari target 70 persen, kita saat ini sudah melampauinya, hari ini kita sdh mencapai 73 persen dan program ini masih berlanjut hingga tahun 2025 dengan target 100 persen,” ungkap Kang Woto.
” Harapan saya agar masyarakat bisa menggunakan sertifikat ini dengan bijak untuk kebutuhan yang produktif sehingga bisa berdampak bagi tumbuhnya perekonomian masyarakat, jangan gunakan sertifikat ini untuk kebutuhan yang konsumtif, sehingga bisa merugikan Masyarakat itu sendiri,” Pungkas Bupati Magetan. ( Suhartanto )










