mahkota555

Bupati Kutai Barat Terbitkan Surat Edaran Pengaturan dan Penertiban Pengisian BBM

Bupati Kutai Barat Terbitkan Surat Edaran Pengaturan dan Penertiban Pengisian BBM
Bupati Kutai Barat Terbitkan Surat Edaran Pengaturan dan Penertiban Pengisian BBM

Kutai Barat – Bupati kutai Barat FX.Yapan SH,resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengaturan dan Penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak di SPBU/AMPS di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Senin 17 Januari 2022.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,Agen Premium Minyak dan Solar,Pertashop serta Pertamini, dalam rangka menjamin kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam Surat Edaran Nomor : 180.6/131/HK-TU.P/I/2022,mengatur hal-hal sebagai berikut :
1.Agar dapat dilakukan pemisahan jalan Pengetap dan Jalan Kendaraan umum lainnya yang masuk kedalam SPBU/AMPS/Pertashop/Pertamini agar tidak menggangu pengendara/Kendaraan lainnya yang melakukan pengisian BBM.
2. Pengetap wajib memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang masih berlaku.
3.Khusus kendaraan pengetap bernomor plat ganjil mengisi pada tanggal ganjil dan nomor plat kendaraan genap mengisi pada tanggal genap
4.Kendaraan yang di modifikasi akan di lakukan penindakan oleh Instansi yang berwenang.
5.Khusus untuk pemilik SPBU/AMPS Pertashop/Pertamini akan dilakukan penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.

Masyarakat menyambut positif di keluarkannya surat edaran tentang pengaturan dan penrtiban pengisian bahan bakar minyak di SPBU/AMPS.

″Kita dukung dan Apresiasi semoga benar -benar di terapkan karena kita masyarakat umum ini kesulitan memperoleh BBM di SPBU/AMPS kalah dengan pengetap yang menggunakan kendaraan Tangki Modifikasi berkali-kali pula mengisinya,″ ujar Joko warga Barong tongkok.

Beberapa elemen masyarakat juga meminta pemerintah melalui Instansi terkait lakukan penertiban ke Penjual Bahan bakar Minyak yang menjual BBM dengan takaran curang.(Kornelius Sunardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *