Kutai Barat – Guna menjaga dan memelihara perdamaian dan keutuhan Keluarga besar Pasiq Kakah Musim menggelar Ruratn adat atau Musyawarah pasca meninggalnya Almarhum Garim pemilik Istana Walet yang berada di kampung Belusuh Kecamatan Siluq Ngurai, Acara Ruratn Adat yang dilakukan pada Jumat (13/01/2022) di Rumah Mogi Ahmad Nadi di kampung Payang Kecamatan Muara Lawa.
Ruratn Adat ini dihadiri Langsung oleh Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat Manar Dimansyah,yang sebelumnya di serahkan mandat oleh keluarga besar Pasiq Kakah Musim untuk memimpin Acara Rurat Adat tersebut.
Dalam Musyawarah Adat ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan diantaranya :
1. Bahwa keluarga besar Pasiq Kakah Musim menyatakan Ikrar dan komitmen tetap menjaga dan memelihara kerjasama atau sempekat dalam keluarga besar.
2. Bahwa saling menyatakan permohonan maaf atas sikap dan tindakan yang kurang patut dan tidak sepantasnya terhadap sesama anggota keluarga besar Pasiq Kakah Musim.
3. Bahwa mengusulkan pembagian harta peninggalan Almarhum Garim berupa tercantum dalam berita acara.untuk sdra Derahim.
4. Bahwa mengusulkan pembagian harta peninggalan Almarhum Garim berupa tercantum dalam berita acara.untuk sdri Novita Sari tercantum diberita Acara.
5. Dan akan berlaku dan bertindak Adil terhadap pembagian harta perolehan bersama Almarhum Derahim dan Almarhumah Rajin ( Isteri Pertama Alm.Garim)
6. Tetapi jika hal yang telah di pernyatakan dalam poin 3 dan 4 tidak dapat diterima oleh Saudara Derahim dan Saudari Novita Sari,maka ketetapan tersebut dinyatakan batal dan akan diatur kemudian dalam musyawarah Keluarga Besar Pasiq Kakah Musim.
Ruratn adat ini terlaksana atas kerjasama dan dihadiri oleh keluarga besar Pasiq Kakah Musim yang tidak Ingin melihat polemik permasalahan pembagian harta warisan Alm.Derahim terus berkelanjutan yang berpontensi merusak sempekat dan keutuhan keluarga Besar.
″Tujuan Acara Ruratn Adat adalah Murni sebagai upaya keluarga besar Pasiq Kakah Musim tetap menjaga keutuhan keluarga tanpa mencampuri proses Hukum.sebagai warga Negara yang taat Hukum kita Hormati proses hukum yang berjalan,″Ungkap Manar.
Tetapi sebagai kepala Adat Besar Kabupaten yang telah diserahkan mandat oleh keluarga,kami lakukan upaya adat agar keluarga besar ini tetap ″Erai Galikng Gile,Erai Pekat Baat atau satu kesatuan dan satu kata sepakat dan masalah yang ada tidak berkepanjangan tambahnya.
″Kita adalah bagian dari keluarga besar ini,tergerak hati tidak ingin polemik yang ada terus berkelanjutan yang tentu sangat berpotensi merusak keutuhan keluarga besar Pasiq Kakah Musim,oleh karena kita sepakati meminta Kepala Adat Besar untuk lakukan upaya keluarga,harapannya ini dapat diterima oleh semua pihak sehingga sempekat dan kedamaian keluarga besar ini bisa tetap terjaga, terang Ulung Taurus sebagai penggagas Acara Ruratn Adat.
″Almarhum Om Garim pasti tidak akan tenang jika permasalahan in terus berlanjut,apalagi karena permasalah ini acara adat Kematian belum bisa terlaksana,″kata Mogi Ahmad Nadi (Kornelius Sunardi)