SIDOARJO – Perlu di ketahui bahwa badan usaha milik desa , desa suko kecamatan sidoarjo kabupaten sidoarjo.Senin,17/1/2022.
Alhamdulillah,telah berdiri secara resmi berdasarkan hasil keputusan musyawarah desa, yang merupakan wadah tertinggi di desa suko ini yang telah dilaksanakan pada awal desember pada tahun 2021 kemarin.
“Dan Alhamdulillah, BUMDES suko di sepakati oleh warga di beri nama Badan Usaha Milik Desa/BUMDES” maju sejahtera bersama”
Seperti yang di ketahui bahwa memang Desa Suko ini baru memiliki, dan baru membentuk BUMDES, Secara efektif kami dari pengurus Bumdes. melaksanakan tugas serta fungsinya per Januari 2022 ini.
Dan sebagaimana yang telah di tentukan bahwa di BUMDES kami, juga terdiri dari beberapa pengurus di antaranya adalah saya selaku Direktur dan ada Sekretaris, Bendahara yang kebetulan ada di samping saya ini, Sunoto”ucapnya.
BUMDES Suko,sesuai dengan amanah yang di sampaikan dalam peraturan pemerintah no 11 tahun 2021 dan dari peraturan Kementerian Desa no 3 Tahun 2021, bahwa Bumdes ini di harapkan bisa menjadi ujung tombak dalam rangka meningkatkan pendapatan asli desa.
Dan harapan selanjutnya adalah dengan meningkatnya pendapatan asli desa tentunya juga bisa meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Suko.
Untuk bisa melaksanakan harapan tersebut kami juga mempunyai Visi yang utamanya juga mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Suko dengan melaksanakan kegiatan usaha dan juga pelayanan sosial dengam motto” MAJU SEJAHTERA BERSAMA”.
Dari Motto tersebut harapannya adalah bagaimana kita bisa bergerak maju bersama- sama dan bisa bekerja, dan pada akhirnya sejahtera bersama.
“Dalam rangka mewujudkan harapan tersebut kami mempunyai Misi yang paling utama adalah bahwa kami di harapkan untuk bisa mengelola serta mengembangkan segala potensi yang ada di Desa Suko.
Seperti potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya,
Selain itu kami juga diharapkan bisa melalui bumdes bisa mendorong tumbuhnya inisiatif atau usaha yang di jalankan oleh masyarakat, sehingga perlu adanya.
“Kami juga meningkatkan kompetensi dan daya saing usaha agar masyarakat atau warga desa suko mempunyai peluang yang sama di dalam mengembangkan kegiatan usahanya.
Dan yang paling penting di dalam situasi yang kondisi ekonomi yang melemah semacam ini,bagaimana kami bisa mewujudkan tingkat ketahanan pangan terutama bagi seluruh warga desa.
Untuk melaksanakan kegiatan usaha tersebut kami telah merencanakan yang paling utama adalah melanjutkan pengelolaan usaha atau unit usaha yang telah di miliki oleh Desa Suko selama ini.
Ada beberapa di antaranya yang bergerak dipelayanan jasa keuangan di antaranya ada badan kredit desa dan juga ada usaha ekonomi desa , juga pasar desa dan juga ada pemanfaatan lahan fasum maupun lahan desa untuk pembukaan kios atau lapak pedagang dan ada pengelolaan bangunan yang dalam hal ini adalah gedung olahraga yang kita gunakan untuk kegiatan olahraga”ucapnya.
Dari kegiatan tersebut dengan adanya bumdes kegiatan ekonomi unit usaha yang berjalan itu kita berusaha meningkatkan kinerja, efektifitasnya, efisiensinya, dan harapannya adalah bahwa unit yang ada bisa lebih berkembang .
Sehingga bisa meningkatkan penghasilannya atau keuntungannya yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan.
Selain usaha yang sudah berjalan ini kami juga berencana membentuk atau mendirikan usaha yang baru.
Terutama yang betul -betul bisa memberikan manfaat kepada warga.
Diantaranya adalah kami akan bekerja sama dengan PT. POS INDONESIA yaitu dalam usaha pembukaan jasa layanan, pembayaran atau yang lebih populer di namakan PPOB dan juga jasa layanan kurir atau pengiriman barang.
Selain itu kami juga akan membuat usaha perdagangan barang dan jasa. Karena di wilayah suko ini adalah jumlah penduduknya yang cukup besar.
Seperti yang di ketahui bahwa Desa Suko yang notabene adalah mempunyai sekali banyak potensi, tapi masih belum bisa mewujudkan atau membentuk badan usaha milik desa.
Alhamdulillah di akhir tahun 2021 kemarin berkat upaya dari banyak pihak terutama dari pemerintah desa juga dari Badan Permusyawaratan Desa dan di tambah juga dengan tokoh masyarakat yang ada di desa Suko yang semuanya sama mempunyai tujuan, harapannya bahwa bagaimana agar ke depan desa kita ini betul – betul bisa mewujudkan kemandiriannya.
Oleh karena itu mulai dari pemerintah desa terutama kepala desa nya,dari BPD, dan tokoh masyarakat yang ada,sepakat untuk segera membentuk BUMDES atau Badan Usaha milik desa.
Dan itu sudah di wujudkan dan dengan di adakan nya musyawarah desa (MUSDES) pada tanggal 7 Desember 2021.
“Jadi itulah sedikit latar belakang dan berjalannya BUMDES ini sangat membutuhkan dukungan terutama dari seluruh masyarakat desa Suko, terutama adalah partisipasi karena di dalam mengembangkan usaha yang ada itu, sebenarnya desa Suko ini memiliki banyak potensi terutama sumber daya manusianya,Karena selain jumlah penduduk yang sangat banyak.
Warga Desa Suko ini cukup banyak, yang merupakan warga terdidik atau warga yang mengenyam pendidikan. Sehingga harapan nya adalah lebih mudah untuk dalam hal mengajak mereka untuk mewujudkan kreasi- kreasi nya,Inovasi nya di dalam bersama- sama kami bisa mengembangkan Badan Usaha milik desa ini,yang pada ujung nya adalah bisa meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat Desa Suko secara umum.
“Statement Bendahara Bumdes Desa Suko, kesepakatan dengan Pak Lurah untuk Gedung bulutangkis ini di ambil alih oleh desa.
Alhamdulillah mulai berjalan, walaupun kemarin administrasi nya memang belum terkondisi kan dengan baik. Yang artinya masih di pegang masyarakat, administrasi nya kurang transparan, dan mulai sekarang aset yang di miliki desa bisa menghasilkan,walaupun tidak banyak tapi nanti pasti berkembang pesat dan yang terpenting adalah adanya suatu perbaikan, fasilitas yang ada di dalam gedung itu sendiri. Yang bagaimana masyarakat khususnya Desa Suko bisa menikmati fasilitas yang ada di Desa Suko itu sendiri.
Untuk masalah lain yaitu terkait pelayanan pembayaran pajak, pembayaran sepeda motor, listrik token, atau sejenisnya. Masyarakat tidak perlu jauh jauh untuk melakukan pembayaran. Dan untuk masyarakat luar bisa juga melakukan pembayaran seperti pembayaran pajak, sepeda, PLN” tambahnya.( sgi/ldya )
