Mojokerto – Pemerintah Desa (Pemdes) Wunut Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto menggelar penetapan Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Wunut, Rabu (12/1/2022).
Saat diwawancarai media ini, Anggi Praniswari Ketua Panitia Penetapan Calon PAW Kepala Desa Wunut menyampaikan Alhamdulilah acara berjalan lancar sesuai dengan susunan acara yang direncanakan.
“Untuk PAW maksimal 3 calon dan minimal 2 calon ya. Jadi kebetulan calonnya itu sebenarnya ada 6 calon. Lalu kita seleksi menjadi 4 calon, lalu hari ini kita tetapkan menjadi 3 calon,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, yang mendapatkan Nomor urut 1 yakni Bapak Totok Handoko, Nomor Urut 2 yakni Bapak Hari Siswanto dan Nomor urut 3 Ibu Alya Veronica.
“Dari 6 calon menjadi 3 calon itu kita menyeleksinya dari usia dan pendidikan terakhir. Untuk pemilihan PAW bakal digelar pada tanggal 9 Februari 2022. Semoga siapapun nanti yang menang maupun yang kalah sama-sama bisa legowo. Perlu diketahui juga, total Ada 101 suara nanti yang bakal diperebutkan oleh 3 calon PAW Kepala Desa Wunut. 101 suara tersebut terdiri dari unsur RT/RW, Perangkat Desa, Karang Taruna, LPM, BPD, unsur Warga Miskin, unsur pedagang dan unsur tokoh agama,” tutupnya. (jay/adv)
