Mojokerto – Pemerintah Desa (Pemdes) Pesanggrahan Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto menyerahkan sertifikat hak atas tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021, Kamis (13/1/2022) di Kantor Desa Pesanggrahan.
Saat diwawancarai media ini, Ali Mustofa Ketua Koordinator PTSL Desa Pesanggrahan mengatakan, Alhamdulillah untuk pembagian sertifikat PTSL hari ini total ada 615 sertifikat yang penyerahannya dibagi dua sesi. Sesi yang pertama jam 10 siang sampai jam 12 siang. Untuk sesi kedua jam 1 siang sampai jam setengah 4 sore.
“Mudah-mudahan sertifikat ini bisa dimanfaatkan dengan baik, karena saya faham betul banyak warga Desa Pesanggrahan yang tidak punya sertifikat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya PTSL ini warga sangat merasa terbantu dan nantinya sertifikat tersebut bisa digunakan untuk jaminan di bank untuk permodalan usaha.
“Untuk pungutan PTSL di Desa Pesanggrahan sendiri tergantung kesepakatan dari pemohon. Kita tidak berpatokan berapa tidak. Kita ada batasan maksimal, ada yang membantu seikhlasnya bahkan yang gratis juga ada. Kita melihat dari tingkat ekonomi pemohon,” tutupnya. (Jay/Adv)










