SIDOARJO – Mengaku anggota Polisi dari Sat Intelkam Polresta Sidoarjo. Dan melakukan pemerasan terhadap korban AG puluhan juta rupiah.
Akhirnya Pelaku yang bernama AP, warga Desa Kedung Peluk, Candi, Sidoarjo, diringkus Polisi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa pelaku diringkus polisi saat berada di depan SPBU Lingkar Timur, Candi, Kamis (16/12/21) siang. Awalnya korban dihubungi pelaku agar mentransfer sejumlah uang pada Rabu, 15/12/21. Dan uang itu adalah untuk kompensasi menyelesaikan permasalahan korban AG. Jika korban AG tidak memberikan uang kompensasi itu, AG akan ditangkap.
Saat itu pelaku mengaku bernama Agus dan berdinas di Sat Intelkam Polresta Sidoarjo. Pada awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp 15 juta rupiah. Uang permintaan pelaku AP itupun langsung ditransfer korban AG sebesar Rp 8 juta rupiah ke istri Pelaku.di samping itu pernah melakukan hal yang sama 2 korban lainnya hingga puluhan juta yang di bawa.
Selang beberapa hari kemudian pelaku meminta uang kekurangannya. Sadar menjadi korban pemerasan, korban AG pun lapor Polisi.
Korban yang sudah melapor polisi menyepakati untuk bertemu di depan SPBU Candi itu. Niatnya juga untuk mengungkap kejahatan pelaku.
Jebakan itupun berhasil dilakukan Kamis siang, pelaku datang menemui korban sesuai tempat yang sudah dijanjikan sebelumnya. Dengan mudah, pelaku dapat diringkus polisi di lokasi.
Setelah itu pelaku AP langsung diamankan ke Kapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu buah sepeda motor yamaha mio dengan nopol W 3499 VS dan Satu Buah Handphone merk OPPO ,serta uang sebesar Rp 500 ribu juga ikut diamankan oleh petugas.
Sementara itu, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara”ucap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat giat press realese di Polresta Sidoarjo,Selasa,21/12/2021.( sugi )
