MOJOKERTO – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Dandim 0815 Letkol Inf. Beni Asman dan Kajari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono, melakukan cek langsung prokes di dua pabrik mamin yakni PT. Yakult dan PT. Aice di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Rabu (28/7/2021) siang.
Dari hasil sidak hari ini, Forkopimda Mojokerto memberi beberapa saran dan rekomendasi terkait pengetatatan prokes di lingkungan industri. Antara lain checklist kesehatan terstandar prokes Covid-19, sistem pengamanan kesehatan mulai dari jam shifting, karyawan masuk, kerja di ruang produksi, istirahat, tempat ibadah, pulang hingga penegakan diagnosa status kesehatan karyawan.
Salah satu yang paling ditekankan Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19, adalah aturan penyediaan tempat isolasi dengan sistem terpusat yang disediakan oleh perusahaan. Aturan ini mengacu pada SE Kementerian Perindustrian RI No. 3/2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.










