Palembang_ Majalahglobal.com:
Jajaran Polda Sumsel tidak main-main dalam memerangi narkoba di Wilayah hukum Sumatera Selatan, hal tersebut di buktikan dengan tertangkapnya oknum anggota Briptu RP, salah seorang anggota Ditpropam Polda Sumsel yang tertangkap tangan membawa sabu seberat 0,39 gram sabu oleh anggota Resmob Polrestabes Palembang, ketika melintas di Simpang Charitas Kecamatan Ilir Timur I Palembang beberapa waktu lalu, Selasa (6/7/2021).
“Irjen Pol Prof Eko Indra Heri didampingi Kasi Propam Polda, Kompol Agustan, saat diwawancarai sejumlah wartawan. Membenarkan penangkapan anggota yang membawa narkoba jenis sabu-sabu memang ada, dan kini berkasnya dalam proses lebih lanjut
Ditambahkan Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan, menambahkan, berkas pemeriksaan akan dilakukan penyidik Propam Polrestabes Palembang dan kini masih terus berjalan.
“Urine anggota RP tersebut positif mengandung narkoba, selain penangan kasus kedinasan Polri, penyidik akan meneruskan ke pidana umumnya,” Ujarnya. (Tri Sutrisno)
