mahkota555

Asmiyanto Resmi Dilantik Menjadi Kepala Desa Japanan

Asmiyanto Resmi Dilantik Menjadi Kepala Desa Japanan
Asmiyanto Resmi Dilantik Menjadi Kepala Desa Japanan

Mojokerto – Camat Kemlagi kabupaten Mojokerto Tri Cahyo Harianto S.Sos resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Japanan Asmiyanto S.T pada hari Jumat (25/06/2021) di Kantor Kepala Desa Japanan.

Camat Kemlagi Tri Cahyo Harianto S.Sos mengatakan bahwa Kades PAW ini merupakan akhir dari rangkaian proses pemilihan melalui keterwakilan masyarakat beberapa waktu yang lalu. Camat bertindak untuk mengesahkan apa yang menjadi pilihan masyarakat, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku yang dipilih oleh BPD Desa Japanan sebagai perwakilan dari masyarakat desa. Hal ini dilakukan agar proses pemerintahan desa dapat berjalan kembali.

“Pelantikan Kades PAW ini adalah pelantikan Kades yang masa jabatannya dihitung sejak tanggal pelantikan. Yakni pada hari pelantikan dan akan diberhentikan sesuai dengan sisa masa jabatan Kades yang lama. Kades PAW dipilih untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengisi kekosongan kepemimpinan Kades defenitif sampai dengan akhir masa jabatan Kades definitif Untuk dipahami dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat bahwa ini menggantikan Kades sebelumnya,” pesannya.

Camat meminta seluruh masyarakat desa japanan mendukung dan berperan aktif dalam seluruh program pemerintah desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan memberikan sumbangan pikiran yang membangun serta berperan aktif dalam pembangunan masyarakat desa dan membangun desa di segala bidang.

“Kades dalam bertugas akan dibantu dan didampingi oleh BPD dan Sekdes yang nantinya akan membantu urusan administratif, sehingga seluruh elemen harus dilibatkan. Bukan hanya kepala desa yang bekerja tetapi semuanya dapat diberdayakan, dengan demikian tugas-tugas yang dikerjakan akan terasa lebih ringan dan bisa dilakukan secara bersama-sama. Kepala Desa harus mampu mengelola dan menfaatkan keuangan desa secara baik termasuk tepat waktu dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan disertai dengan tranparansi dalam pengelolaan keuangan tersebut,” tutup camat. (jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *