Palembang – Puluhan lembaga Swadaya masyarakat dan Ormas yang tergabung dalam Koaliasi Penggiat Anti Korupsi Sumatera Selatan menggelar Aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan pada, Selasa, (22/06/2021).
Kedatangan lembaga itu mendesak kejati sumsel untuk segera menuntaskan kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya yang telah merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah itu.
Berdasarkan pantauan dilapangan terlihat sejumlah ketua lembaga yang hadir di Kejaksaan Tinggi sumsel itu di antaranya, Syamsuddin Djoesman Ketua DPD-BPAN Aliansi Indonesia sumsel, Rahmad sandi Iqbal dari Lembaga Gerakan Pemuda Nusantara, Rahmad Hidayat dari Serikat pemuda mahasiswa anti -KKN, Yongki Ariansyah dari Bidik,Feriyandi dari LPK-N, Murki dari Frond Pemuda Merah Putih, Fadrianto dari Jakor, Evanton dari Api-Indonesia, Subhan dari Mata-Indonsia, Antoni dari Kobar-Sumsel, Solahudin M.Ali dari Kamijo. Mereka menyampaikan orasinya secara bergantian.
Dalam orasinya menyampaikan apresiasinya kepada pihak kejaksaan tinggi Sumsel yang dinilai berhasil mengunggkap kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya.
“Kita apresiasi keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam melakukan pengungkapan kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang dengan telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut,” tegasnya.
Namun lebih lanjut, Syamsuddin Djoesman berharap pihak Kejati Sumsel dapat melakukan pengusutan permasalahan itu hingga tuntas sampai ke akar akarnya.
“Kita berharap Kejati Sumsel mengusut kasus ini hingga terang bederang, sehingga tidak ada satupun pihak yang terlibat dalam kasus ini luput dari jeratan hukum. Sehingga dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai ratusan miliar ini dapat diketahui masyarakat luas,” tegasnya.
Ditambahkannya, Koalisi pengiat anti korupsi Sumsel bertekad akan terus mengawasi perjalanan kasus tersebut hingga ke pengadilan. Dia juga meminta agar aparat penegak hukum serius dalam mengungkap kasus tersebut, termasuk mengungkap siapa aktor intelektual dibalik kasus korupsi tersebut.
“Kami minta kepada pihak Jaksa penuntut umum agar melakukan penuntutan yang seberat beratnya kepada para pelaku yang telah menyengsarakan rakyat ini,” tegasnya. (Tri Sutrisno)
