Oku Timur – Rumsi, S.H dikenal sebagai pengacara yang telah malang melintang dalam banyak kasus hukum di Indonesia. Khususnya di wilayah hukum kabupaten Ogan Komering ulu timur provinsi Sumatera Selatan
Rumsi lahir di Oku timur 02 Agustus 1984. Sebelum menjadi pengacara, laki-laki berusia 39 tahun itu mengambil studi hukum
dan mulai menempuh pendidikan S1 Hukum ditahun 2010 2014, di STIHPADA serta lulus sebagai Advokat / Pengacara pada tahun 2016. Mulai menempuh Megister Hukum 2018, 2020 – 2021. Di Kampus yang sama dan Lulus dengan Pujian.
Terlahir dari Orang tua bernama Mat’na dan Nahyq Putra Asli Berdarah Bengkulu ini,
berasal dari anak petani sederhana. dengan jumlah Saudara kandung 10 bersaudara, menempuh serta menyelesaikan pendidikan dasar di tahun 1998-1999, Smp 1999-2000 dan menyelesaikan pendidikan Sma di tahun 2004-2005
Karena keterbatasan ekonomi orang tua untuk membiayai kuliah, mencoba belajar menulis sebagai jurnalis di kedua daerah ( mimbar rakyat Bengkulu) dan menikah tepat nya September 2006 dengan Nurhidayah, salah seorang putri keturunan Jawa dan Komering, dan saat ini telah di karuniai 2 orang anak laki-laki dan satu perempuan.
Memulai karir sebagai Advokat/ Pengacara dari tahun 2016 hingga sekarang, Pria berdarah Bengkulu ini cukup gigih didunia hukum,“Ia aktif terlibat dalam berbagai kegiatan di bidang hukum, sebagian besar berfokus pada litigasi,” seperti dikutip dari Law Firm Rumsi SH & Partners, Sabtu(29 Mei 2021)
Di kenal pemberani dan tegas untuk menjalankan tugas dalam menjalankan kan profesinya sebagai Advokat dalam penegakan hukum, juga dikenal tidak pandang bulu dalam membuat sikap hukum. (Tri Sutrisno)


