BANYUWANGI – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Banyuwangi mendatangi secara langsung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (15/4/2021).
Mereka mengajukan hearing atas keberadaan proyek reklamasi pantai Ketapang di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Menurutnya, proyek pengurukan pantai yang menghadap ke selat Bali tersebut dilakukan oleh PT Pasifik Masami Indonesia untuk pembangunan dermaga khusus.
“Kita tahu wilayah Kecamatan Kalipuro itu masuk kawasan peruntukan perikanan tangkap dan wilayah pengembangan budidaya ikan hias,” jelas Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemuda Pancasila memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawal proses pembangunan serta investasi di Kabupaten Banyuwangi. Guna memastikan pembangunan dan investasi telah memenuhi asas keberlanjutan, manfaat serta asal keadilan masyarakat.
“Pelaksanaan proyek reklamasi pantai yang dilakukan PT Pasific Masami Indonesia di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, diduga terlalu dipaksakan. Disinyalir berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan ekosistem laut yang bisa berimbas pada rusaknya kawasan perikanan tangkap dan pengembangan budidaya ikan hias. Padahal itu merupakan sumber mata pencaharian masyarakat sekitar. Dan terkait ekosistem laut, merupakan milik seluruh masyarakat Banyuwangi,” tandas Zamroni.
Masih kata Zamroni, pembangunan dermaga khusus di wilayah Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, bukanlah hal yang mendesak. Mengingat tak jauh dari lokasi proyek reklamasi, terdapat banyak pelabuhan atau dermaga.
“Mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi, Nomor 8 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi tahun 2012-2032, kita menduga ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek reklamasi pantai ini,” jelasnya..
Untuk itu, MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, meminta kepada pimpinan DPRD Banyuwangi, untuk segera menindaklanjuti permohonan hearing Dan pada pelaksanaan, diharap wakil rakyat bisa menghadirkan seluruh instansi terkait. Mulai dari Pemerintah Desa Ketapang hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Termasuk Polresta Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mengaku akan segera menindaklanjuti permohonan hearing yang diajukan oleh ormas pemuda pancasila. Menurutnya, peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam mengawal proses pembangunan dan investasi di Banyuwangi memang sangat dibutuhkan.
“Segera kita tindak lanjuti,” pungkas Made.
Ketua DPRD Banyuwangi ini juga sepakat dengan penerapan asas keberlanjutan, manfaat serta asal keadilan masyarakat dalam setiap proses pembangunan dan investasi.
“Pembangunan dan investasi harus terus berlanjut, tapi kelestarian lingkungan, kemanfaatan serta kepentingan masyarakat luas tidak boleh diabaikan,” katanya terkait permohonan hearing MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, tentang keberadaan proyek reklamasi pantai Ketapang oleh PT Pasifik Masami Indonesia di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. (jay/adv)
