Majalahglobal.com, MOJOKERTO – Pada hari ini, Selasa 26 Januari 2021, Polsek Dlanggu Kabupaten Mojokerto mengadakan Operasi Yustisi di Depan Mapolsek Dlanggu.
Kapolsek Dlanggu, Purnomo, A.Md mengatakan, setiap hari kita melakukan operasi yustisi dengan target 10 orang per hari. Jika 10 target belum terpenuhi di pagi hari, maka operasi yustisi lagi di siang harinya.
“Untuk denda yang mengikuti sidang adalah Rp.50.000. Sedangkan yang tidak ikut sidang Rp.75.000,” ujarnya.
Selain hukuman denda, lanjut Purnomo, hukuman push up dan bernyanyi bisa menjadi pilihan.
“Total teguran tertulis hari ini ada 7 orang, rapid test 9 orang, sanksi sosial berupa push up 3 orang, sanksi tindak pidana ringan 7 orang,” tutup Purnomo. (jay)










