Terkait Pembagian Warisan, Dewi Wahyuni Menyerahkan ke Pengadilan Agama Pesawaran

Terkait Pembagian Warisan, Dewi Wahyuni Menyerahkan ke Pengadilan Agama Pesawaran
Terkait Pembagian Warisan, Dewi Wahyuni Menyerahkan ke Pengadilan Agama Pesawaran

Pesawaran – Dewi Wahyuni janda paruh baya asal Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Lampung, akan menjalani Sidang Perdana Penetapan Waris melawan adik iparnya atas rumah dan tanah milik mendiang suaminya.

Sidang perdana yang akan di gelar di Pengadilan Agama Gedong Tataan, Pesawaran Lampung tersebut akan dilaksanakan pada Senin (25/1/2021).

Dewi Wahyuni berharap sepenuhnya kepada pihak Pengadilan Agama agar bisa memberikan kepastian hukum atas sengketa kepemilikan sejumlah aset milik Almarhum suaminya.

Hal itu diungkapkan Dewi kepada Media ini di Kantor Sekretariat DPD Kowappi (Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia) Kabupaten Pesawaran Desa Kebagusan Gedong Tataan, Sabtu, (23/01), menurutnya, saat ini hanya Pengadilan yang bisa memberikan solusi tentang permasalahan waris yang kini tengah dialaminya. Karena menurutnya, tidak ada lagi cara yang bisa membuat harta peninggalan suaminya itu bisa kembali kepadanya, kecuali sidang penetapan waris.

” Saya berharap hakim bisa memberikan keadilan yang seadil – adilnya tentang apa yang memang menjadi hak saya. Sebelumnya kami sudah pernah Mediasi untuk bermusyawarah dengan adik ipar saya, akan tetapi tidak terjadi kesepakatan dan adik ipar saya tetap bersikeras untuk diteruskan ke Pengadilan, terpaksa saya ikuti apa kemauan adik ipar saya tersebut” ungkap nya.

Dewi menambahkan, saat ini pihak keluarga, sepenuhya mendukung keputusannya untuk berjuang di Pengadilan Agama.

” Alhamdulillah keluarga besar saya mendukung saya mas, mereka bahkan akan ikut mengantar ke pengadilan hari Senin nanti supaya saya tetap semangat dan siap berjuang untuk menuntut hak saya” ujarnya.

Dewi juga menambahkan, saat sidang nanti dirinya tidak didampingi oleh penasehat hukum, karena dirinya tidak memiliki biaya yang cukup untuk membayar pengacara.

“Saya nggak punya biaya untuk bayar pengacara mas, ini saja saya dibantu oleh keluarga besar saya dan didampingi oleh DPD Kowappi (Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia) Kabupaten Pesawaran,” tutupnya. (Tisya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *