Bawaslu Mojokerto Periksa 16 Saksi Kasus Penyebaran Pamflet Kampanye Hitam

Bawaslu Mojokerto Periksa 16 Saksi Kasus Penyebaran Pamflet Kampanye Hitam
Bawaslu Mojokerto Periksa 16 Saksi Kasus Penyebaran Pamflet Kampanye Hitam

Mojokerto – Pada hari Selasa (8/11/2020) pukul 22.15 WIB, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy’at mengatakan jika hari ini ada 16 saksi yang dimintai keterangannya terkait kasus penyebaran pamflet kampanye hitam yang menyudutkan paslon nomor 1 Ikfina-Barra (IKBAR).

“4 dari Gedeg, 12 dari Jatirejo. Salah satunya adalah Kepala Desa Sumengko. Untuk saat ini kami belum bisa mwnyimpulkan siapa dalang kampanye hitam di Kabupaten Mojokerto. Yang jelas seperti prosedur, paling lama 5 hari setelah pelaporan kami bisa menyimpulkan. Jadi hari Jumat adalah hari paling lama untuk kami menyimpulkan siapa dalangnya. Dan hari tercepatnya kami bisa menyimpulkan adalah hari Kamis. Kalau Rabu tidak coblosan sebenarnya kita bisa mwnyimpulkan pada hari Rabu malam,” jelas Aris.

Aris menambahkan, besok Rabu ada 4 ahli saksi yang telah menyanggupi untuk bisa datang ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

“Yakni ada ahli pidana dan ahli bahasa. Rencananya kalau tidak dari Unair ya dari Brawijaya,” tutup Aris. (Jay)

Exit mobile version