APBD 2021 Kabupaten Banyuwangi Diproyeksikan Rp 2,816 Triliun

APBD 2021 Kabupaten Banyuwangi Diproyeksikan Rp 2,816 Triliun
APBD 2021 Kabupaten Banyuwangi Diproyeksikan Rp 2,816 Triliun

Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 telah disepakati melalui rapat paripurna di DPRD Kabupaten Banyuwangi. Dimana Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan, sebesar Rp. 2,816 triliun.

Rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2021 dilaksanakan secara virtual dipimpin langsung okeh Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi ketiga Wakil Ketua lainnya. Serta dihadiri 40 anggota dewan dari berbagai fraksi.

Sedangkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas beserta jajaran eksekutif mengikuti rapat paripurna dari pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Dalam laporan pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 yang dibacakan pimpinan Badan Anggaran, M.Ali Mahrus mengatakan bahwa secara umum dalam pembahasan dapat berjalan baik dan lancar.

“Semua pertanyaan Banggar untuk pos rekening pendapatan daerah khususnya PAD telah dijawab oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan rinci sesuai realisasinya termasuk kendala maupun hambatan,” ujar Mahrus, Sabtu (28/11/2020).

Untuk pos rekening belanja tahun 2021 masih difokuskan untuk kegiatan pemulihan ekonomi serta penanganan covid-19 disamping tetap melaksanakan urusan wajib khususnya pelayanan publik dan urusan pilihan.

“Masukan, saran Banggar khususnya Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan,Dinas Koperasi UM dan Perdagangan, Dinas PU Cipta Karya agar menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program pembangunan tahun 2021,” tegasnya.

Kemudian untuk komposisi APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2,816 triliun. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp. 592,7 miliar. Selanjutnya pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 2,089 triliun dan Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.133,9 miliar.

Selanjutnya untuk belanja daerah dalam APBD tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 2,996 triliun dan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp179,8 miliar.

Sementara itu Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jerih payah pimpinan dan anggota dewan telah mampu menyelesaikan pembahasan hingga menyetujui raperda APBD Tahun 2021 menjadi peraturan daerah.

“Dengan persetujuan dewan atas raperda APBD tahun 2021 ini berarti kita telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” kata Bupati Anas.

Namun meski telah mendapatkan persetujuan dewan, Perda APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 masih memerlukan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Setelah dilakukan evaluasi, rekomendasi atas evaluasi dimaksud kemudian direkomendasikan kembali agar raperda segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda.

“Mudah-mudahan hasil evaluasi APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 dari Gubernur Jawa Timur dapat kita peroleh secepatnya,” harap Anas. (Jay/Adv)

Exit mobile version