![]() |
| Dijamin JKN-KIS, Persalinan Anak Ketiga Tak Keluar Biaya |
Jombang – BPJS Kesehatan sebagai pengelola program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kepada pesertanya. Tidak dapat dipungkiri bahwa program JKN-KIS juga sudah dimanfaatkan banyak orang. Lebih spesifik, program ini memberikan layanan khusus untuk kesehatan ibu hamil yang akan melahirkan namun tidak terbatas pada biaya persalinan saja. Pelayanan kesehatan selama mengandung, termasuk layanan pemeriksanaan USG pun juga dijamin oleh BPJS Kesehatan. Seperti yang di alami oleh Kepala Sie Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Jombang Mujib Syaris yang bercerita ketika istrinya dalam proses mengandung dan melahirkan
“Pada hari kamis istri (saya) sudah merasakan kandungannya mau melahirkan, saya bawa ke IGD RSUD Jombang. Pelayanan administrasi sangat mudah, cukup dengan menunjukkan kartu BPJS (JKN-KIS) dilayani dengan baik oleh petugas IGD,” cerita Mujib, Kamis (17/09).
Mujib melanjutkan, setelah proses persalinan selesai, sang istri kemudian di pindahkan ke ruang rehabilitasi. Ia mengapresiasi pelayanan yang didapatnya dan menyatakan puas. Baginya ruangan kamar yang bersih bersih, petugas kesehatan yang ramah dan pelayanan yang baik merupakan tonggak dalam pelayanan terbaik bagi rumah sakit.
“Alhamdulillah anak ke 3 kami lahir di RSUD Jombang Jumat lalu dengan selamat, baik ibu maupun anaknya dalam kondisi sehat. Persalinannya pun berjalan lancar dan dijamin sepenuhnya oleh JKN-KIS tanpa ada biaya tambahan sepeser pun,“ terangnya.
Mujib telah terdaftar otomatis sebagai peserta BPJS Kesehatan karena peralihan dari peserta ASKES. Ia kemudian menjelaskan bahwa saat ini dirinya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 3 dan mendapatkan hak pelayanan kesehatan kelas 1.
“Saya sudah menjadi peserta JKN-KIS, waktu itu Askes tahun 2005. Selama ini, saya dan keluarga merasakan dan manfaat JKN-KIS terutama untuk pelayanan, baik mulai dari faskes pertama sampai dengan faskes lanjutan sangat baik, baik dari segi administrasi maupun dalam perawatan,” tambahnya.
Ditanya mengenai proses administrasi, Mujib pun melontarkan apresiasi karena pengalaman mudahnya dalam proses penambahan anggota keluarga. Ia menjelaskan bahwa dengan melampirkan surat kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu BPJS, proses penambahan anggota keluarganya pun sudah terselesaikan. Tak cukup sampai situ ia pun menyampaikan harapan agar pelayanan bagi peserta senantiasa dijaga dan ditingkatkan
“Saya harap ada petugas yang siap dan mengarahkan alur-alur pelayanan, dan semoga (BPJS Kesehatan) jauh lebih baik serta lebih di tingkatkan pelayanannya bagi peserta JKN-KIS,” harapnya.(Jayak)











