Diduga Pengelolaan BUMDESA Taman Asmara dimiliki sepihak oleh Hendriyono

Banyuasin – majalahglobal.com : Tentang pendirian Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian pengurus dan pengelolaan serta pembubaran Bumdes, bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan pendapatan asli desa.

Diduga pengelolaan BUMDESA Taman Asmoro dimiliki sepihak oleh Hendriyono

Permodalan Bumdes sebagian besar modalnya dari kekayaan desa, guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar – besarnya kepentingan masyarakat desa.

Ironis Pengelola BUMDES” Taman Asmara Desa Sumber Mulya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin. Akibat kurang tegasnya pemerintah desa serta terindikasi Dana yang kucurkan Pemerintah Pusat buat Usaha Ekonomi Produktif (UEP) digunakan untuk usaha kepentingan pribadi

“Pasalnya pengelola dengan sengaja mengambil alih kepemilikan BUMDESA Taman Asmara menjadi miliknya, Tanpa ada pemasukan untuk desa sumber mulya. pada awal berdiri Dana BUMDESA di gunakan untuk mengelola ternak bebek serta ayam potong. Setelah melihat dari segi keuntungan kurang memuaskan. Setelah banyak pertimbangan, maka dana tersebut di pergunakan untuk membuat Taman Asmara (sebuah tempat rekreasi).

Hal tersebut, salah seorang Warga setempat, Alek(Nama disamarkan) mengatakan, waktu di temui Wartawan (30/7), tidak setuju dengan adanya sistem pengalihan usahanya, karena pengelolaan dana BUMDESA tahun 2019 seperti itu hanya mementingkan dirinya sendiri, bukan bertujuan kesejahteraan warga masyarakat.

“Dengan secara administrasi tahun 2018 pihak bumdes awal pengajuan ke Pemerintah supaya dapat direalisasi untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) buat petani tambak ikan serta unit pengelola ayam potong. Sehingga dalam perencanaan terbagi beberapa kelompok, semua kalo sesuai perencanaan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat ,”katanya.

Lanjut Alek, dirinya sangat menyayangkan dengan adanya pengakuan  pengelola BUMDESA Bahwa usaha pendirian Taman Asmoro merupakan miliknya pribadi serta dana yang di keluarkan selama ini merupakan dana pribadi nya.

” Harapan Alek, pihak Pemerintah yang ada kaitan dengan program ini segera lakukan evaluasi, serta keterbukaan terhadap seluruh pemasukan desa lewat keberadaan BUMDESA Taman Asmoro yang notabene pendirian nya untuk kesejahteraan masyarakat. Tutupnya.( Mulyadi )

Exit mobile version