![]() |
| Inilah Grafik Realisasi Pajak Hotel Kabupaten Mojokerto 3 Tahun Terakhir |
Mojokerto – Bapenda Mojokerto terus berusaha memantau target dan realisasi pajak daerah. Salah satunya adalah pajak hotel dalam 3 tahun terakhir.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi mengatakan jika target penerimaan pajak hotel dalam tahun 2018 adalah sebesar Rp. 3.300.000.000 dan sudah realisasi Rp. 3.542.392.659 atau 107,35 %.
“Sedangkan untuk tahun 2019 adalah sebesar Rp. 3.750.000.000 dan sudah realisasi Rp. 4.090.912.494 atau 109,09 %. Kemudian untuk tahun 2020 adalah sebesar Rp. 1.100.000.000 dan sudah realisasi Rp. 1.046.404.604 atau 95,13 %,” terangnya, Selasa (16/6/2020) di Kantor Bapenda Mojokerto.
Lebih lanjut Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi juga mengatakan jika persentase realisasi pajak hotel tahun 2018, 73% wajib pajak dan 27% OPD.
“Sedangkan untuk tahun 2019, 71% wajib pajak dan 29% OPD. Kemudian untuk tahun 2020, 81& wajib pajak dan 19& OPD,” tutupnya. (Tik/Adv)
