Banyuasin – Menyambut bulan suci Ramadhan anggota DPRD Banyuasin fraksi PKB, Emi Sumirta kembali melakukan bakti sosial bersama MWC NU di perairan.
Yaitu membagikan 5000 masker dan melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh masjid dan musholah di Desa Sidoharjo kecamatan Air Saleh , Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Rabu (22/04/2020).
Emi berujar tidak akan berhenti berbuat untuk kepentingan masyarakat.” Apapun akan saya lakukan demi masyarakat jangan kan harta nyawa pun akan kami korbankan demi rakyat bangsa dan negara ini. Karena saya adalah ketua wilayah salah satu banom di NU.
Kami di didik untuk mengejawentahkan HUBBUL WATHON MINAL IMAN, yg di cetuskan oleh pendiri NU Al. Maqfurllah KH. Hasyim Azhari. Selain daripada itu saya menjawab pertanyaan dari banyak orang bahwa anggota DPRD tidak dalam menghadapi covid 19 Ujar Nya.
Saya hanya sebagian atau salah satu orang yg saat ini bergerak membantu masyarakat dlm menghadapi covid 19 dengan cara berbeda-beda
Kalo saya sejak terjadi nya wabah covid 19 di negeri ini khusus nya dibanyuasin telah menghabiskan uang ratusan juta dan itu murni uang pribadi, bahkan tidak sampai disitu saja sampai hari ini saya telah menjual sebuah mobil yg memang nilai nya tidak seberapa hanya puluhan juta Bebernya.
” Tapi kedepan jika wabah ini terus berlanjut saya sudah mempersiapkan sebuah mobil lagi untuk saya jual demi membantu masyarakat banyuasin yg terdampak covid 19. Silahkan media publikasikan bagi siapapun yg berminat mobil Camry V tahun 2008 .
Uang nya akan saya belikan sembako. Karena saya ingin bagi Nahdiyin dan umumnya umat Islam di banyuasin bisa melaksanakan ibadah puasa bulan Ramdhan 1441 H. Dengan khusyuk dan tenang, Pungkasnya.
Sekali lagi kami sangat mengapresiasi kepada semua pihak terutama pemerintah baik pusat maupun daerah yg telah melakukan efisiensi anggaran demi menanggulangi dampak covid 19.
Mari kita bersama pada bulan suci ramadhan ini kita bersihkan hati dan diri dari sifat-sifat yg tercela yg bisa merusak amal ibadah puasa kita. Dengan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan wabah covid 19. apalagi sampai mengkorupsi anggaran.” HUKUM MATI. Tutup nya.(Ferihadi)